Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung SPDP Tiga Kasus Karhutla Yang Dilakukan Korporasi

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 03:54 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tiga dari 15 kasus kebakaran hutan dan lahan yang sudah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) nya oleh Polda Riau beberapa waktu lalu telah ada Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP)-nya.

Hal itu karena adanya supervisi yang dilakukan oleh Jampidum Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan bahwa supervisi yang dilakukan oleh Jampidum yakni dengan cara datang ke daerah terdampak karhutla, yang kemudian memberikan pengarahan terhadap jaksa-jaksa di daerah tersebut.


"Di Jampidum, ada 3 SPDP-nya, pihak kami terkaget- kaget juga. Kita dengarkan dari Kapolri bagi siapapun yang tidak puas bisa ajukan praperadilan. 15 yang kita dengar (di SP3),  hanya 3 yang ada SPDP-nya. Itu yang terjadi," kata Jaksa Prasetyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Lebih lanjut dia mengatakan, sesungguhnya kasus karhutla sesungguhnya melibatkan 18 perusahaan. Namun pihaknya mengalami sedikit kesulitan karena harus mendalami dengan hati-hati kasus yang melibatkan belasan korporasi tersebut. Itu berbeda dengan penanganan kasus karhutla yang dilakukan perorangan yang sedikit lebih mudah pengusutannya

"Berapa perkara yang telah diberikan SKK dari kejaksaan? Baru satu itu Calista Alam sudah diputuskan ganti ruginya berapa ratus miliar gitu. Berikutnya menjadi wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk tindak lanjuti," lanjutnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya