Berita

Net

Hukum

Pemerintah Terus Lakukan Penegakan Hukum Sektor Perikanan

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 22:27 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Tugas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) kembali menyoroti beberapa kasus tindak pidana perikanan dan tindak pidana lainnya yang dilakukan perusahaan besar perikanan.

Salah satunya adalah PT Pusaka Benjina Resources yang diketahui mulai beroperasi kembali padahal status perizinannya sudah dicabut, baik SIUP maupun SIPI/SIKPI.

Menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti, hal tersebut dapat mengancam produk perikanan Indonesia di pasar global. Menyusul terungkapnya kasus perbudakan yang dilakukan Grup Benjina terhadap ratusan anak buah kapal (ABK) asal Thailand, Vietnam dan Myanmar.


"Kalau kedengaran dunia (beroperasi kembali) berarti kita restui proses perbudakan. Ini bahaya untuk produk (perikanan) Indonesia di dunia. Ini sudah jadi perhatian dunia, perbudakan jelas diekspos di Benjina," jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (26/9).

Susi memastikan bahwa pihaknya terus melakukan penegakan hukum bersama Satgas 115 dalam memproses tindak pidana perdagangan orang di Grup Usaha Pusaka Benjina. Praktik tindak pidana perdagangan orang terhadap sekitar 600 warga negara asing yang dipekerjakan sebagai ABK di Benjina. Di mana, manager lapangan, satu petugas keamanan dan lima kapten kapal berkebangsaan Thailand telah divonis tiga tahun penjara.

Silver Sea Fishery Co selaku perusahaan yang diduga kuat pemilik kapal-kapal di Benjina dihukum untuk membayarkan restitusi kepada para korban. Saat ini penyidik sedang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan orang yang menjerat korporasi tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap PT. Pusaka Benjina dan group ditemukan 817 orang tenaga kerja asing (ABK) tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)," ujar Susi.

Saat ini penyidik dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana perikanan berupa alih muatan tidak sah (transhipment) di tengah laut, menggunakan alat tangkap pair trawls yang dilarang dan mengangkut ikan ke luar wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan ikan untuk konsumsi manusia.

Penyidik Stasiun PSDKP KKP Tual telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 20 September 2016. Dalam waktu dekat akan melakukan penyitaan terhadap ikan yang ada di PBR Benjina.

"Dalam waktu dekat kami akan berkoodinasi dengan Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus dimaksud," tegas Susi.

Selain Benjina, pemerintah juga kembali menyoroti tiga kasus tindak pidana perikanan yang dilakukan perusahaan besar lain. Diantaranya PT Avona Mina Lestari yang telah melakukan pemalsuan dokumen (Gross Akta Kapal Perikanan), pelanggaran pelayaran dan pelanggaran karantina perikanan.

Sebagai efek jeranya, Surat Ijin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) telah dibekukan. Dari kasus tersebut telah ditetapkan tersangka atas nama MS (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sorong Tahun 2006) dan AM (pemohon) dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen balik nama Gross Akta. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya