Berita

Hukum

KPK Akan Usut Keterlibatan Anggota DPR Lain Dalam Kasus Damayanti

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelisik dugaan keterlibatan pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) serta pejabat petinggi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dalam skandal penyaluran program aspirasi anggota Komisi V DPR untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menetapkan, kesepakatan yang dibahas dalam rapat tertutup dan atau rapat setengah kamar di ruang sekretariat Komisi V DPR sebagai fakta hukum perkara yang menyeret bekas Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.

Hal tersebut menjadi modal kuat KPK dalam mengusut pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap proyek di Kemenpupera.


"Putusan Majelis Hakim menyebutkan ada keterlibatan beberapa pihak lain. Itu yang akan kami dalami. Termasuk dari keterangan (Damayanti mengenai rapat setengah kamar) itu kami akan mendalami," tegas Jaksa KPK, Ronald F. Worotikan, saat ditemui seusai sidang vonis Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Rapat setengah kamar tersebut pernah disampaikan Damayanti dalam persidangan dirinya sebagai terdakwa beberapa waktu lalu.

Damayanti menjelaskan pimpinan Komisi V DPR RI mengancam tidak akan menandatangi RAPBN yang diajukan Kemenpupera, jika tidak menampung permintaan Komisi V DPR RI terkait usulan aspirasi Rp 10 triliun.

Dalam pengakuannya, Damayanti mengatakan pimpinan tidak mau melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kemenpupera. Karena itu, kata terjadilah kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR RI dan pejabat Kemenpupera.

Bekas anggota Komisi V DPR RI itu membeberkan, dalam Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Michael Wattimena, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP, Lasarus, Wakil Ketua Fraksi PKS, Yudi Widiana dan Wakil Ketua Fraksi Golkar, Muhidin Mohamad Said.

Sementara Kapoksinya adalah, dari Fraksi Gerindra Muhammad Nizar Zahro, dari Fraksi PPP‎, Epriadi Asda, Fraksi Hanura, Fauzi H Amro, dari Fraksi PKB, Muza Zainuddin, dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro dan dari PDIP Yoseph Umar Hadi, serta pejabat eselon I Kemenpupera, yang salah satunya yakni Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono.

Damayanti menjelaskan, awalnya pimpinan dan Kapoksi meminta kompensasi fee Rp 10 triliun. Hal itu dikarenakan Kemenpupera mendapatkan anggaran Rp 100 triliun.

Tapi Kemenpupera tidak menyetujui angka Rp 10 triliun itu, sehingga diturunkan menjadi Rp 7 triliun, kemudian turun lagi menyentuh Rp 5 triliun. Hingga akhirnya disepakati Rp 2,5 triliun di pos Ditjen Bina Marga Kemenpupera.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, masih kata Damayanti, juga ditentukan fee atau kompensasi yang akan diperoleh setiap anggota Komisi V DPR RI. Disepakati, setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, Kapoksi memiliki jatah Rp100 miliar, sementara pimpinan Komisi V DPR RI mendapat jatah hingga Rp 450 miliar. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya