Berita

Damayanti/Net

Hukum

Damayanti Bakal Beberkan Pihak Lain Yang Terlibat Suap Kementerian PUPR

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 17:07 WIB | LAPORAN:

Mantan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti bersedia membeberkan siapa saja yang terlibat dalam suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu merupakan konsekuensi Damayanti setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonannya untuk menjadi justice collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Konsekuensinya saya akan membantu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi saya harus kooperatif," ujar Damayanti usai vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (26/9).


"Saya ucapkan terima kasih kepada majelis, jaksa, dan juga kepada pimpinan KPK khususnya. Karena justice collaborator saya dikabulkan. Itu kunci sekali buat saya," jelas Damayanti.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai hakim Sumpeno menjatuhkan hukuman kepada Damayanti dengan pidana penjara empat tahun enam bulan. Majelis juga menjatuhi denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan kepada politisi PDI Perjuangan tersebut.

Damayanti dinyatakan terbukti bersalah menerima suap terkait proyek‎ jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian PUPR. Majelis menilai, Damayanti melanggar Pasal 12 huruf (a) Undang-Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 65 ayat ke-1 KUHP.

Terkait vonis majelis hakim, Damayanti memilih untuk berpikir terlebih dahulu selama sepekan. Untuk saat ini, Damayanti mengaku ingin fokus mengurus anak-anaknya sebagai upaya penebusan dosa.

"Langkah ke depan saya mau urus anak-anak saja. Saya akan menebus dosa untuk mengurus anak-anak saya," tutup Damayanti.

Adapun, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Damayanti dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya