Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Ini Alasan Yusril Mundur Lawan Ahok Di MK

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 12:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari status Pihak Terkait dalam perkara pengujian UU Pilkada terkait kewajiban cuti bagi petahana yang dimohon oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Pagi ini saya datang ke Mahkamah Konstitusi untuk mengantarkan surat penarikan diri dari status Pihak Terkait," ujar pakar hukum tata negara ini seperti dikutip dari akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin (26/9).

Jelas Yusril, ketika memohon untuk menjadi Pihak Terkait, dia mengatakan kepada MK bahwa sebagaimana Ahok, mereka sama-sama potensial untuk maju Pilkada DKI.


Karena itu, baik Ahok selaku Pihak Pemohon, maupun Yusril sebagai Pihak Terkait sama-sama punya legal standing untuk maju ke persidangan MK.

"Kini setelah 23 September, Pak Ahok sudah mendaftar sebagai peserta Pilkada, sementara saya gagal untuk mendaftar. Pak Ahok tetap punya legal standing, sementara saya kehilangan legal standing saya. Maka saya menarik diri dari sidang," kata Yusril menjalaskan.

Selanjutnya, Yusril mengucapkan selamat kepada tiga calon gubernur DKI yakni Ahok, Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan.

Yusril mengungkapkan dia telah lakukan perlawanan di MK agar Pilkada berjalan dengan adil, dan karena itu petahana wajib cuti agar tidak ada penyalahgunaan jabatan.

"Dengan mundurnya saya dari sidang, terserah pada dua cagub lainnya yakni Pak Agus dan Pak Anies apakah akan meneruskan perlawanan di MK atau tidak. Tanggungjawab sudah saya tunaikan. Selanjutnya terserah kepada dua cagub yang telah didaftarkan ke KPU karena ini menjadi pilihan mereka," tukas Yusril.

Diketahui, Yusril yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB), sempat digadang-gadang sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Di hari-hari jelang pendaftaran, Yusril optimis dudukung oleh Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya