Berita

Haris Azhar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Haris Azhar: Pernyataan Kepala PPATK Ada Kaitan Aliran Uang Triliunan Dari Freddy, Itu Perlu Dibongkar...

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kek­erasan (Kontras) ini mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya 5.400 transaksi yang terindikasi uang narkoba mencapai Rp 30 triliun.

"Tinggal dicek aja pejabat rendah itu rumahnya gede-gede nggak, hartanya banyak nggak. Kalau nggak juga, berarti kan dia cuma nerima uang terus dip­indahin ke tempat lain, ke pihak lain," ujar Haris saat dihubungi Rakyat Merdeka.

Sejauh ini, apa sudah ada angin segar terkait pengung­kapan testimoni Freddy?
Kalau di polisi sih ya be­gitu aja ya. Info terakhir sudah diserahin ke Propam. Itu pun mereka ngakunya terkait den­gan Akiong. Jadi mereka kata­kan tidak ada (aliran dana dari Freddy). Hal yang kedua, ada perwira menengah ya....

Kalau di polisi sih ya be­gitu aja ya. Info terakhir sudah diserahin ke Propam. Itu pun mereka ngakunya terkait den­gan Akiong. Jadi mereka kata­kan tidak ada (aliran dana dari Freddy). Hal yang kedua, ada perwira menengah ya....

Kajian Kontras sendiri?

Kalau di Kontras kita masih belum keluarkan laporan. Tapi kita mau keluarkan laporan. Tapi yang menarik, pernyataan kepala PPATK kemarin ya. Kepala PPATK kan menegaskan bahwa ada kaitan uang sampai triliunan dengan Freddy. Dan itu yang perlu dibongkar ba­gaimana modusnya. Nah itu me­narik, membantah pernyataan Polisi.

Maksudnya?
Mereka kan bilang tidak ada alur ke pejabat tinggi menurut laporan PPATK.

Lalu?
Ya memang nggak bakal ada lah. Tapi saya senang juga den­gan pernyataan kepala PPATK, menurut saya memang begitu. Nggak bakal ada alur ke pejabat tinggi. Tapi polisi (berpangkat) rendah. Tapi kan anehnya kenapa pejabat rendah itu jadi kayak kasir, gitu kan. Nah itu yang mes­tinya ditelusuri lebih jauh.

Cara membuktikannya?
Tinggal dicek aja pejabat rendah itu rumahnya gede-gede nggak, hartanya banyak nggak. Kalau nggak juga, berarti kan dia cuma nerima uang terus dipinda­hin ke tempat lain, ke pihak lain. Siapa itu, gitu.

Ada saran nggak supaya laporan PPATK ini bisa serius ditindaklanjuti, tidak ada in­tervensi?

Satu, menurut saya DPR. Kan kemarin ngomongnya di DPR. DPR harus perintah Presiden untuk membentuk Tim Khusus memeriksa alur uang yang sam­pai triliunan itu.

Seperti TPFG bentukan Polri kemarin?
Dan memang ini penyelidikan­nya nggak bisa sembarangan dan terburu-buru seperti Tim yang dibentuk kepolisian kemarin.

Kejaksaan Agung akan membentuk TPF terkait kasus narkoba, khususnya yang me­libatkan oknum Jaksa seperti yang dilaporkan TPF bentu­kan Polri. Pendapat anda?
Begini, persoalan narkoba ini kemana-mana. Dia cara kerjanya bukan hanya untuk bandar. Dia cara kerjanya, cara kerja sel. Ada orang yang bikin, di China, Belanda, Afrika, India, dimana-mana. Ada yang ker­janya ngirim. Ada yang kerjanya nyambut di sini. Ada yang ker­janya mengantar. Ada yang kerja nya nerima. Ada yang kerjanya nangkap. Ada yang kerjanya me-86 kan penangkapan itu dan proses hukumnya.

Lalu, apa yang sudah di­lakukan Kontras?
Kita lagi periksa banyak pu­tusan, di Kontras itu lagi dibaca keputusan-keputusan itu. Itu menarik. Itu saksinya, saksi mahkota semua. Tetapi kasus-kasus itu tidak dikembangkan.

Contohnya?

Misalnya kasus Gatot Prajamukti sendiri, yang diobrak-abrik rumahnya, bukti dan lain-lain. Tapi dari mana sebenarnya Gatot ini beli, siapa bandarnya, itu nggak pernah diperiksa. Transaksinya seperti apa, duit­nya kemana itu nggak pernah diperiksa. Dan ternyata dari ber­tahun-tahun kita melihat drama penangkapan penanganan soal narkoba ini. Itu ternyata ruang gelapnya itu ada di, khususnya ketika penegakan hukum, ketika orang ditangkap. Nah, itu nggak terpantau oleh publik.

Kalau sudah berlangsung lama begitu, bagaimana solus­inya?

Jadi, balik ke pernyataan tadi itu sebetulnya banyak hal yang perlu dibongkar yang selama ini dianggap sudah sebagai sebuah kewajaran. Tapi, ternyata kita menemukan yang dianggap ke­wajaran itu justru ruang-ruang yang berpotensi terjadinya peng­gelapan penegakan hukum.

Terkait wacana Kapolri Tito menuntut anda dengan me­kanisme restorasi justice dan akan memediasi anda dengan BNN dan TNI?

Saya belum tahu maksudnya apa. Ya kita lihat ajalah, kalau memang ada yang perlu dibi­carakan, dibicarakan. Kalau mereka mau melakukan penega­kan hukum ya saya mau bilang apa. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya