Berita

Haris Azhar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Haris Azhar: Pernyataan Kepala PPATK Ada Kaitan Aliran Uang Triliunan Dari Freddy, Itu Perlu Dibongkar...

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kek­erasan (Kontras) ini mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya 5.400 transaksi yang terindikasi uang narkoba mencapai Rp 30 triliun.

"Tinggal dicek aja pejabat rendah itu rumahnya gede-gede nggak, hartanya banyak nggak. Kalau nggak juga, berarti kan dia cuma nerima uang terus dip­indahin ke tempat lain, ke pihak lain," ujar Haris saat dihubungi Rakyat Merdeka.

Sejauh ini, apa sudah ada angin segar terkait pengung­kapan testimoni Freddy?
Kalau di polisi sih ya be­gitu aja ya. Info terakhir sudah diserahin ke Propam. Itu pun mereka ngakunya terkait den­gan Akiong. Jadi mereka kata­kan tidak ada (aliran dana dari Freddy). Hal yang kedua, ada perwira menengah ya....

Kalau di polisi sih ya be­gitu aja ya. Info terakhir sudah diserahin ke Propam. Itu pun mereka ngakunya terkait den­gan Akiong. Jadi mereka kata­kan tidak ada (aliran dana dari Freddy). Hal yang kedua, ada perwira menengah ya....

Kajian Kontras sendiri?

Kalau di Kontras kita masih belum keluarkan laporan. Tapi kita mau keluarkan laporan. Tapi yang menarik, pernyataan kepala PPATK kemarin ya. Kepala PPATK kan menegaskan bahwa ada kaitan uang sampai triliunan dengan Freddy. Dan itu yang perlu dibongkar ba­gaimana modusnya. Nah itu me­narik, membantah pernyataan Polisi.

Maksudnya?
Mereka kan bilang tidak ada alur ke pejabat tinggi menurut laporan PPATK.

Lalu?
Ya memang nggak bakal ada lah. Tapi saya senang juga den­gan pernyataan kepala PPATK, menurut saya memang begitu. Nggak bakal ada alur ke pejabat tinggi. Tapi polisi (berpangkat) rendah. Tapi kan anehnya kenapa pejabat rendah itu jadi kayak kasir, gitu kan. Nah itu yang mes­tinya ditelusuri lebih jauh.

Cara membuktikannya?
Tinggal dicek aja pejabat rendah itu rumahnya gede-gede nggak, hartanya banyak nggak. Kalau nggak juga, berarti kan dia cuma nerima uang terus dipinda­hin ke tempat lain, ke pihak lain. Siapa itu, gitu.

Ada saran nggak supaya laporan PPATK ini bisa serius ditindaklanjuti, tidak ada in­tervensi?

Satu, menurut saya DPR. Kan kemarin ngomongnya di DPR. DPR harus perintah Presiden untuk membentuk Tim Khusus memeriksa alur uang yang sam­pai triliunan itu.

Seperti TPFG bentukan Polri kemarin?
Dan memang ini penyelidikan­nya nggak bisa sembarangan dan terburu-buru seperti Tim yang dibentuk kepolisian kemarin.

Kejaksaan Agung akan membentuk TPF terkait kasus narkoba, khususnya yang me­libatkan oknum Jaksa seperti yang dilaporkan TPF bentu­kan Polri. Pendapat anda?
Begini, persoalan narkoba ini kemana-mana. Dia cara kerjanya bukan hanya untuk bandar. Dia cara kerjanya, cara kerja sel. Ada orang yang bikin, di China, Belanda, Afrika, India, dimana-mana. Ada yang ker­janya ngirim. Ada yang kerjanya nyambut di sini. Ada yang ker­janya mengantar. Ada yang kerja nya nerima. Ada yang kerjanya nangkap. Ada yang kerjanya me-86 kan penangkapan itu dan proses hukumnya.

Lalu, apa yang sudah di­lakukan Kontras?
Kita lagi periksa banyak pu­tusan, di Kontras itu lagi dibaca keputusan-keputusan itu. Itu menarik. Itu saksinya, saksi mahkota semua. Tetapi kasus-kasus itu tidak dikembangkan.

Contohnya?

Misalnya kasus Gatot Prajamukti sendiri, yang diobrak-abrik rumahnya, bukti dan lain-lain. Tapi dari mana sebenarnya Gatot ini beli, siapa bandarnya, itu nggak pernah diperiksa. Transaksinya seperti apa, duit­nya kemana itu nggak pernah diperiksa. Dan ternyata dari ber­tahun-tahun kita melihat drama penangkapan penanganan soal narkoba ini. Itu ternyata ruang gelapnya itu ada di, khususnya ketika penegakan hukum, ketika orang ditangkap. Nah, itu nggak terpantau oleh publik.

Kalau sudah berlangsung lama begitu, bagaimana solus­inya?

Jadi, balik ke pernyataan tadi itu sebetulnya banyak hal yang perlu dibongkar yang selama ini dianggap sudah sebagai sebuah kewajaran. Tapi, ternyata kita menemukan yang dianggap ke­wajaran itu justru ruang-ruang yang berpotensi terjadinya peng­gelapan penegakan hukum.

Terkait wacana Kapolri Tito menuntut anda dengan me­kanisme restorasi justice dan akan memediasi anda dengan BNN dan TNI?

Saya belum tahu maksudnya apa. Ya kita lihat ajalah, kalau memang ada yang perlu dibi­carakan, dibicarakan. Kalau mereka mau melakukan penega­kan hukum ya saya mau bilang apa. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya