Berita

Jenderal Gatot Nurmantyo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Gatot Nurmantyo: Prestasi Akademis Mayor Agus Di Akademi Militer Belum Ada Yang Menandingi

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 08:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jenderal Gatot tak mau terburu-buru menyetujui penga­juan pengunduran Mayor Agus Harimurti Yudhoyono dari korps TNI. Jenderal Gatot mengatakan, proses pengajuan pengunduran diri itu baru ditekennya ketika Mayor Agus resmi terdaftar sebagai cagub DKI  Jakarta.
 
"Begitu mendaftar sebagai cagub di KPUD, maka otomatis surat pemberhentiannya diaju­kan. Suratnya bisa kami proses dengan cepat. Siang hari sudah sampai kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), malam harinya Agus sudah dinyatakan resmi mengundurkan diri seba­gai anggota TNI," ujar Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan, Mayor Agus Harimurti Yudhoyono, putra bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, resmi diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai cagub DKI berpasangan dengan Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Sylviana Murni. Berikut ini penuturan Jenderal Gatot terkait proses pengunduran diri Mayor Agus;


Dengan pengunduran diri Mayor Agus, statusnya ba­gaimana?
Karena mengundurkan diri, maka dia diberhentikan secara hormat.

Berarti tetap akan menda­pat uang pensiun sebagai prajurit?
Tidak.

Kenapa?
Begini, mekanisme ikatan di­nas di TNI ada dua tahap. Tahap pertama yakni ikatan dinas 10 tahun pertama. Kemudian, ada lagi ikatan dinas 10 tahun kedua. Jika masih pada ikatan dinas 10 tahun pertama seorang prajurit mengundurkan diri, maka tidak mendapatkan pensiun. Prajurit baru mendapatkan tunjangan pensiun setelah menjalani 20 tahun masa tugas. Nah, Agus angkatan 2000. Artinya baru 16 tahun. Dia boleh mengundurkan diri, tapi tidak pensiun karena belum 20 tahun.

Jika yang bersangkutan kalah dalam pilkada, apakah bisa kembali ke posisinya semula?
Tidak. Dengan munculnya surat pemberhentian, maka pangkat dan keanggotaan yang bersangkutan di TNI turut lepas. Meski sebetulnya kariernya di TNI sangat menjanjikan, tapi Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2012 memerintahkan hal itu.

Menjanjikan bagaimana?
Jadi saat masih menjadi Kepala Staf Angkatan Darat, saya membuat program untuk mere­formasi TNI.

Saya mengumpulkan ang­katan 2004 hingga 2010 untuk diseleksi dan dipersiapkan menjadi pemimpin TNI. Agus termasuk salah satunya, ia kader yang dipersiapkan.

Memang secara akademis dia bagus ya?
Iya. Prestasi akademis Agus selama menempuh pendidikan di Akademi Militer belum ada yang menandingi. Agus merupakan lulusan terbaik. Dia menjadi yang teratas di tiga aspek penting dalam pendidikan militer, yakni mental, fisik, dan intelektual. Padahal, saat itu ayahnya belum menjadi Presiden.

Kalau peluang kariernya bagaimana?
Dia punya harapan yang bagus di TNI. Mayor Agus ini masih jauh, masih panjang perjalanan karirnya. Jika tak berhenti jadi tentara, dia akan naik pang­kat pada 1 April 2017. Bahkan, Mabes TNI telah menyiapkan pendidikan lanjutan bagi Agus. Dia sudah S2, dan jadi kandi­dat S3.

Sayang juga ya?
Memang. Tapi kita harus menghormati pilihan pribadi yang bersangkutan. Walau san­gat disayangkan, kami tetap harus melepasnya.

Dengan berhentinya Agus, apakah ada pekerjaan yang ditinggalkan?
Mari kita berpikir positif, namanya dia mengambil karier di tempat lain bukan mutung. Memilih karir di politik boleh-boleh saja.

Lagipula di negara lain juga hal ini biasa terjadi. Prajurit beralih ke bidang lain sebelum pensiun.

Sebelum memutuskan maju di pilkada, Agus pernah ber­cerita enggak soal rencana tersebut?
Saya tidak tahu. Mungkin su­dah cerita ke komandan brigade atau KSAD. Tapi kalau ke saya tidak.

Selain Agus, ada enggak prajurit TNI lain yang men­gundurkan diri untuk maju di pilkada?
Ada. Saya mendapatkan in­formasi bahwa ada anggota TNI AD di Jawa Tengah dan Jawa Barat melakukan hal serupa. Namun, saya belum mendapat­kan laporan resminya.

Dengan adanya beberapa bekas prajurit yang maju di pilkada, apakah TNI akan da­pat menjaga netralitasnya?
Pasti. Saya sudah katakan kepada jajaran saya, prajurit yang bermain politik akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya