Berita

Net

Nusantara

KTNA Tegaskan Tolak Aturan Kontrol Tembakau

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2016 | 20:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indonesia menegaskan menolak penerapan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sikap menolak FCTC diambil setelah mendengarkan aspirasi anggota KTNA dari daerah penghasil tembakau yang disampaikan dalam rembug utama KTNA, 23-26 September 2016.

"Banyak daerah anggota kita yang mengeluhkan akan wacana FCTC. Setelah kita memahaminya, maka kita menolak penerapan FCTC di Indonesia," ujar Ketua Umum KTNA Winarno Tohir kepada wartawan, Minggu (25/9).

Alasan penolakan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran akan berkurangnya permintaan tembakau oleh pabrik rokok. Di dalam aturan FCTC, pabrik rokok akan tereduksi secara kuantitas baik dari sisi jumlah pabrik rokok dan juga permintaan tembakau.


"Karena kalau FCTC itu nantinya akan mengurangi permintaan tembakau petani akibat pembatasan ke industri yang otomatis petani terimbas," jelasnya.

Winarno beralasan, jika fokus FCTC adalah soal kesehatan, maka sebenarnya hal ini kembali ke konsumen. Konsumsi yang berlebihan atas apapun punya dampak negatif.

"Ya itu kembali ke manusianya. Misalnya makan kambing berlebihan, gak baik juga. Rokok bukan satu-satunya penyebab penyakit (kematian)," terangnya.

KTNA berharap pemerintah mempertimbangkan secara serius dampak penerapan FCTC terutama dari aspek ekonomi makro. Dukungan terhadap petani, khususnya tembakau akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Saran kami, petani tetap dapat menanam. Pemerintah juga mendapatkan pemasukan dari cukai yang berguna untuk pembangunan. Perusahaan mitra petani juga dapat berjalan.Semua mendapat manfaat atas komoditi ini," tutupnya. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya