Berita

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo/Puspen TNI

Politik

PENGUNDURAN DIRI SUDAH DISETUJUI

Panglima TNI: Agus Yudhoyono Tidak Dapat Hak Pensiun

SABTU, 24 SEPTEMBER 2016 | 11:12 WIB | LAPORAN:

. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan pengunduran diri Mayor Inf Agus Harimurti Yudhoyono sudah sesuai dengan aturan dan Surat Pengunduran Diri sudah diterima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
 
"Secara prosedur Mayor Agus telah mengajukan Surat Pengunduran Diri secara berjenjang kepada Komandan Brigif, Pangdam Jaya, KSAD dan untuk surat sudah diterima Kasad dan sudah disetujui dengan tembusan Panglima TNI," kata Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9).
 
Menurut Panglima TNI, terkait Pilkada telah diatur secara jelas dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/983/2016 tanggal 9 Agustus 2016 tentang ketentuan dan tata cara Pilkada bagi seluruh anggota TNI dan PNS TNI.
 

 
"Pengunduran Mayor Agus adalah hak keinginan pribadi, tidak bisa ditolak dan kita menghormati pilihan tersebut. Jadi Mayor Agus harus berhenti dan sudah mengajukan surat kepada KSAD," ucapnya dalam rilis Puspen TNI, pagi ini.
 
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan sewaktu menjadi KSAD, pernah mengumpulkan Perwira Terbaik Angkatan Darat Abituren tahun 1990-2004 untuk menyusun program-program reformasi TNI, doktrin-doktrin, dan strategi pertempuran, dimana Mayor Agus menjadi salah satu kader yang disiapkan untuk menjadi pemimpin TNI di masa depan.
 
Panglima TNI juga menuturkan bahwa, Mayor Agus sejak SMA Taruna Nusantara di Magelang selalu nomor satu, nilainya sampai sekarang belum ada yang menyaingi. Kemudian ketika lulus di Akmil memperoleh predikat Adhi Makayasa, berdasarkan nilai terbaik dari aspek mental, fisik, dan intelektual.

"Mari kita berpikir positif, memilih karier di politik boleh-boleh saja karena di beberapa negara maju, jarang militer aktif sampai pensiun," ujarnya.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa, Mayor Agus belum genap 20 tahun masa ikatan dinas, sehingga tidak mendapat hak pensiun mengingat Mayor Agus baru 16 tahun mengabdi di TNI pada saat ini.

"Pengunduran diri Mayor Agus dari anggota TNI untuk mengikuti Pilkada, maka ia diberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI," imbuhnya. [rus]

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya