Berita

La Ode Syarief/Net

Hukum

KPK Butuh Keterangan Dirut Bulog

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 | 22:40 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta keterangan Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti terkait percakapan Irman Gusman dengan Djarot.

"Saya yakin sangat (keterangan Djarot) dibutuhkan, karena menurut informasi dari penyidik semua yang ada hubungannya dengan kasus itu khususnya di bagian percakapan yang didapat KPK akan diperiksa‎," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, (23/9).

Sebelumnya, Syarif pernah menjelaskan, komunikasi antara Irman dengan Djarot merupakan salah satu materi penyidikan. Komunikasi keduanya menjadi pengantar KPK dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret Irman.


Menurut dia, dari pembicaraan tersebut ada beberapa hal yang dikejar pihaknya, salah satunya mengenai rekomendasi. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan ada penyelidikan dan penyidikan mengenai keterlibatan pihak lain dari hasil pengembangan kasus tersebut.

"Kalau ada buktinya yang mengarah kesana kita pasiti akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Syarif di Jakarta, Rabu (21/9) lalu.

Irman sendiri, Sabtu (12/9) lalu, terjaring operasi tangkap tangan KPK. Senator dari Sumbar itu diduga menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi, terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumbar. ‎

Kasus ini bermula dari KPK menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan tinggi Sumbar, Farizal. Pemberian uang terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam proses pengadilan, Xaveriandy yang mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya diduga membayar Jaksa Farizal untuk membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima duit Rp364 juta dari Xaveriandy.

Di tengah penyelidikan perkara ini, KPK mengetahui ada pemberian uang untuk Irman, tapi dalam kasus lain. Irman diduga menerima duit Rp100 juta karena menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat tertentu terkait pengurusan distribusi kuota gula impor yang diberikan Bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar.

Irman diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat tambahan jatah. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya