Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

IDI Harus Dukung Penanganan Kasus Vaksin Palsu

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 | 20:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus mendukung penanganan kasus vaksin palsu. Diakui, sebagai wadah para dokter, IDI memang sudah semestinya memberikan support terhadap oknum dokter yang diduga terlibat.

Namun, support yang dimaksud, jelas pengamat kesehatan, Marius Widjajarta di Jakarta, Jumat (23/9), adalah agar oknum dokter yang diduga terlibat kasus vaksin palsu itu berani mempertanggungjawabkan segala perbuatan di depan hukum.

Sebagai wadah para dokter, IDI dituntut juga melakukan penegakan kode etik termasuk bagi mereka yang diduga melanggar SOP dan etika profesi dokter.


"Sudah sewajarnya sebagai wadah para dokter, IDI bersikap independent dan tidak bersikap defensive dan menunggu keputuasan pengadilan. Bukan sebaliknya ada ‘kesan’ memberikan pembelaan padahal oknum dokter diduga melanggar kode etik dan SOP profesi, ” tandas Marius dalam keterangan persnya.

Dia mengingatkan masyarakat dan keluarga korban saat ini meminta agar kasus vaksin palsu segera dilakukan proses hukum terus bergelora. Namun, alih-alih menemukan titik terang benderang, malah masih butuh waktu dan disinyalir ada pihak ‘kurang’ mendukung penuntasan.

"Pengungkapan hukum dalam kasus vaksin palsu masih membutuhkan waktu dan pengawalan dari masyarakat agar bisa berjalan terbuka dan terang benderang," pungkasnya.

Jaksa Muda Pidana Umum (JPU) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, saat ini masih meneliti terhadap berkas perkara yang dilimpahkan oleh Bareskrim sebelum berlanjut ke ranah persidangan.

 Sebelumnya, pada Senin (19/9), JPU telah mengembalikan sebagian berkas perkara vaksin palsu ke Bareskrim. Kemudian, berkas-berkas inilah yang dilengkapi dan kembali dilimpahkan ke Kejagung, Kamis (22/9).

 "Memang diakui bahwa ada hal-hal formil dan materil yang masih harus dilengkapi. Tapi, saya tidak bisa sampaikan karena itu terlalu teknis," katanya.

 Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) telah melimpahkan kembali 13 berkas perkara kasus vaksin palsu ke Kejaksaan Agung.

 "Ke-13 Berkas perkara sudah dikirim ke kejagung setelah dilengkapi hal yang diperlukan JPU untuk dapat menuntut maksimum para pelaku, tidak hanya pembuat vaksin palsu tapi juga para distributor dan pengguna vaksin yg diketahui melanggar hukum," tandas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, kemarin.

 Pertama kali Bareskrim Polri melimpahkan berkas vaksin palsu ke JPU pada 22 Juli 2016. Lalu, dua bulan berselang, berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.

 Namun, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri itu menolak menyampaikan telah berapa kali berkas perkara tersebut dikembalikan oleh JPU alih-alih dinyatakan lengkap. "Memang dalam proses saling mengisi, maka ada dinamikanya dan yang kita dalami adalah manuver pihak-pihak yang tidak patuh hukum," tambahnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya