Berita

Hukum

Penyidik KPK Bakal Ekspos Dugaan Korupsi Distribusi Gula Impor Bulog

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Penangkapan Irman Gusman merupakan pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi rekomendasi kouta distribusi gula impor milik Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, sedang mempelajari mekanisme pemberian distribusi gula impor kepada mitra Bulog. Termasuk mempelajari dugaan-dugaan tindak pidana korupsi terkait distribusi gula impor oleh mitra Bulog.

"Kami sudah pelajari bagaimana mekanisme di dalamnya. Nanti pada waktunya penyidik-penyidik KPK akan gelar perkara untuk kami (pimpinan KPK) ketahui," ujar Syarif di kantornya jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, (23/9).


Sebelumnya, Syarif pernah menjelaskan, komunikasi antara Irman Gusman dengan Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, sebagai salah satu materi penyidikan. Komunikasi keuangan merupakan pengantar KPK dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret Irman.

Menurut Laode, dari pembicaraan tersebut ada beberapa hal yang dikejar pihaknya, salah satunya mengenai rekomendasi. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan ada penyelidikan dan penyidikan mengenai keterlibatan pihak lain dari hasil pengembangan kasus tersebut.

"Kalau ada buktinya yang mengarah kesana kita pasiti akan dilakukan pentelidikan dan penuidikan," kata Syarif di Jakarta, Rabu (21/9).

Sejurus dengan Syarif, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya telah menjelaskan modus yang diduga digunakan oleh Irman Gusman adalah dengan menghubungi Dirut Perum Bulog untuk mengalihkan kuota gula impor milik Bulog di Jakarta ke Sumatera Barat. Jumlahnya besar. Bahkan kata Alex, berdasarkan penelusuran pihaknya mencapai 3000 ton.

"Sebetulnya itu bukan kuota, melainkan diambilkan dari kuota untuk Jakarta sebesar 3.000 ton supaya dialihkan ke Sumatera Barat," kata Alexander di Jakarta.

Karena itu, pihaknya juga menelusuri apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dengan modus serupa dan dugaan pengalihan kuota milik kota tertentu ke kota lainnya.

Irman terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (12/9). Senator dari Sumbar itu diduga menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istrinya, Memi, terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumbar.

Kasus ini bermula dari KPK menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan tinggi Sumbar, Farizal. Pemberian uang terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam proses pengadilan, Xaveriandy yang mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya diduga membayar Jaksa Farizal untuk membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima duit Rp 364 juta dari Xaveriandy.

Di tengah penyelidikan perkara ini, KPK mengetahui ada pemberian uang untuk Irman, tapi dalam kasus lain. Irman diduga menerima duit Rp 100 juta karena menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat tertentu terkait pengurusan distribusi kuota gula impor yang diberikan Bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar.

Irman diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat tambahan jatah. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya