Berita

Hukum

Yayasan Konsumen: Polisi, Jaksa Jangan Mau Ditekan IDI

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 | 11:04 WIB | LAPORAN:

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dikritik terlalu mengintervensi aparat penegak hukum dalam pengusutan kasus peredaran vaksin palsu.

"Saya sangat tidak setuju bila IDI menekan-nekan aparat, dengan menyatakan membela mati-matian dokter yang tersangkut vaksin palsu," kata Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, dr. Marius Wijaya saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9) petang.

Menurut Marius, tidak seyogyanya IDI membela mati-matian para dokter yang telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran vaksin palsu.


"Dokter juga manusia bukan malaikat, kalau ada yang salah yang silakan diproses, biarkan polisi, jaksa bekerja hingga ke pengadilan," tegasnya.

IDI, jelas Marius, seperti halnya Yayasan Konsumen hanyalah organisasi profesi dan tidak berhak menyatakan seorang dokter salah atau benar.

"Organisasi profesi, tidak berhak memutuskan, yang berhak memutuskan etik itu, Konsil Kedokteran Indonesia," ketusnya.

Soal etik dokter pun harus lewat mekanisme sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

"Hormati proses hukumnya. Kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Lewati dulu proses pengadilan, kalau tidak salah, ya banding," tegasnya.

"Polisi, jaksa jangan mau ditekan," tukasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya