Berita

Susilo Bambang Yudhoyono/Net

Hukum

Hakim Kasih Deadline Sepekan Untuk Tim Advokasi DPP Demokrat

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 | 10:41 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum Tergugat II Intervensi tak kunjung menggunakan hak jawab gugatan para kader Partai Demokrat. Bahkan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Rabu (21/9) lalu.

Sedianya agenda sidang itu mendengar jawaban Tergugat Kemenkumham dan turut Tergugat II Intervensi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kuasa hukum Tergugat II meminta waktu dua pekan untuk mempersiapkannya, namun ditolak. Ketua majelis hakim, Tri Cahya Indra Permana hanya memberikan tenggat waktu sepekan untuk tim advokasi DPP Partai Demokrat yang dipimpin Didik Irawadi Syamsuddin menyampaikan jawaban gugatan mereka pada sidang Rabu (28/9) pekan depan.


Sementara, Tergugat I Kemenkumham telah mengeluarkan eksepsi atau bantahan terhadap penggugat.

"Sah-sah saja Kemenkumham membantah gugatan kami, itu hak mereka menjawab soal hukum, ikut saja jalannya persidangan karena sidangnya pun masih panjang," ujar kader Demokrat Ronny Chandra yang merupakan salah satu penggugat, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (23/9).

Sekedar info, Ronny bersama dua kader Partai Demokrat, Syukri Alfin dan Natsir Ubaya melayangkan gugatan kepada Menteri Hukum dan HAM atas dikeluarkannya SK Menkumham No.M.HH-12.11.D1 tertanggal 15 Juni 2015, atas pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres Surabaya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya