Berita

Susilo Bambang Yudhoyono/Net

Hukum

Hakim Kasih Deadline Sepekan Untuk Tim Advokasi DPP Demokrat

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 | 10:41 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum Tergugat II Intervensi tak kunjung menggunakan hak jawab gugatan para kader Partai Demokrat. Bahkan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Rabu (21/9) lalu.

Sedianya agenda sidang itu mendengar jawaban Tergugat Kemenkumham dan turut Tergugat II Intervensi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kuasa hukum Tergugat II meminta waktu dua pekan untuk mempersiapkannya, namun ditolak. Ketua majelis hakim, Tri Cahya Indra Permana hanya memberikan tenggat waktu sepekan untuk tim advokasi DPP Partai Demokrat yang dipimpin Didik Irawadi Syamsuddin menyampaikan jawaban gugatan mereka pada sidang Rabu (28/9) pekan depan.


Sementara, Tergugat I Kemenkumham telah mengeluarkan eksepsi atau bantahan terhadap penggugat.

"Sah-sah saja Kemenkumham membantah gugatan kami, itu hak mereka menjawab soal hukum, ikut saja jalannya persidangan karena sidangnya pun masih panjang," ujar kader Demokrat Ronny Chandra yang merupakan salah satu penggugat, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (23/9).

Sekedar info, Ronny bersama dua kader Partai Demokrat, Syukri Alfin dan Natsir Ubaya melayangkan gugatan kepada Menteri Hukum dan HAM atas dikeluarkannya SK Menkumham No.M.HH-12.11.D1 tertanggal 15 Juni 2015, atas pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres Surabaya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya