Berita

Foto/Net

Wawancara

WAWANCARA

AKBP Dwi Kornansiwaty: Sebanyak 700 Jemaah Haji Ilegal Segera Dipulangkan, Kasusnya Diproses Di Indonesia

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perwira menengah Kepolisian ini masih terus mendalami pemberangkatan jemaah calon haji ilegal yang berangkat ke Makkah melalui Filipina. Ansi, sapaan akrab Dwi Kornansiwaty, mengungkapkan modus pem­berangkatan jemaah haji lewat Filipina sudah sering dilakukan para tersangka yang merupakan pemilik travel ilegal.

Selama ini praktik ilegal itu tak pernah terungkap. Sudah banyak calon haji menjadi kor­bannya. "177 calon jemaah haji (yang baru terungkap) ini ekornya, sebelumnya sudah banyak yang berangkat," ujar Ansi di sebuah acara diskusi soal haji di Jakarta, kemarin.

Dikatakan Ansi, sebagian jemaah calon haji yang berang­kat memanfaatkan kuota haji Filipina itu mengetahui "jalan pintas" itu dari jemaah calon haji sebelumnya yang pernah menggunakan jasa travel ilegal tersebut.


Kabar bahwa ada cara berhaji yang kilat itu sudah beredar dari mulut ke mulut, bahwa ada pro­gram haji yang cepat, aman, dan tanpa masalah "Untung sekarang terbongkar. Kalau ini tidak, kemungkinan ada penawaran lagi untuk tahun berikutnya," katanya.

Seperti diberitakan, kasus pemberangkatan calon haji ile­gal ini terungkap ketika otoritas imigrasi Filipina menangkap 177 calon haji asal Indonesia karena gerak-gerik yang mencurigakan. Mereka hendak berangkat ke Arab Saudi menggunakan kuota haji Filipina.

Setelah dilakukan pemerik­saan terhadap 177 calon jemaah haji di Filipina, sebanyak 168 jemaah haji sudah dipulang­kan ke Indonesia. Sementara, sembilan orang lainnya masih berada di Filipina untuk men­jadi saksi dalam proses hukum di Filipina terkait pemalsuan paspor. Berikut penjelasan Ansi terkait penyidik kasus tersebut;

Berdasarkan hasil penye­lidikan sebenarnya seberapa kilat” pemberangkatan je­maah calon haji ilegal terse­but?
Sangat cepat. Calon jemaah haji yang berangkat Agustus 2016 itu baru mendaftar ke travel ilegal pada Mei 2016. Padahal, untuk pemberangka­tan haji reguler yang resmi di Indonesia butuh penantian 18 tahun untuk bisa beribadah di Tanah Suci.

Mengapa bisa secepat itu?
Karena para pelaku meman­faatkan Filipina sebagai negara transit. Kuota haji Filipina itu cukup besar, sementara yang mendaftar haji hanya sedikit. Makanya bisa cepat.

Memang berapa jumlah kuota milik Filipina, dan bera­pa yang digunakan?
Jumlahnya saya kurang hafal, mungkin lebih tepat jika ditanya­kan kepada Kemenag. Pastinya masih sisa cukup banyak, se­hingga bisa digunakan oleh jemaah asal Indonesia. Sangking banyaknya dugaan kami kuota tersebut juga bisa digunakan oleh negara lain.

Memang saat di Indonesia tidak bisa terdeteksi akan berangkat haji menggunakan kuota haji milik Filipina?

Tidak bisa. Mereka itu pergi ke Filipina seperti biasa, menjalani proses keimigrasian seperti orang pada umumnya, sehingga secara administrasi tidak ada masalah. Pas sampai Filipina baru mereka ganti identitas yang sama sekali berbeda. Makanya sebelumnya enggak kelihatan indikasi ke arah sana.

Kalau 700 orang jemaah ha­ji lain yang juga lewat Filipina bagaimana?

Modus dan prosesnya sama dengan yang 177. Bedanya kan kalau mereka sudah sam­pai ke tanah suci. Untungnya, karena sebelumnya sudah ada kasus jemaah haji ilegal yang terbongkar, kami jadi bisa lebih sigap.Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah bertindak un­tuk menyaring para jemaah itu saat pulang melalui Filipina. Sehingga diharapkan mereka bisa segera dipulangkan, dan diproses di Indonesia.

Dari 700 jemaah itu ada berapa yang sudah teriden­tifikasi?

Saya belum dapat infonya. Ada tim di sana menyaring dan mengelompokan mereka. Tapi kesepakatan dengan pemerintah Filipina, tidak ada pemerik­saan di Manila. Mereka hanya dikelompokan saja.

Lalu perkembangan kasus 177 jemaah haji sendiri sudah sampai mana?
Sesegera mungkin kita lagi proses melakukan upaya paksa. Tersangka WNI ini masih ada yang berada di Filipina.

Nah di sana ada enam orang pemilik travel, jadi di antara travel itu ada yang dua tersangkanya. Kemungkinan itu bisa berkembang lagi karena proses penyidikan kan masih berlangsung.

Sudah ada yang resmi di­tahan?

Belum. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan dulu. Sebab ada kemungkinan ter­sangka lain yang akan dijerat. Petunjuk mengenai tersangka baru îtu bisa terungkap dari hasil pengembangan pemerik­saan para saksi dan tersangka ini. Tapi kami sudah melakukan gelar perkara minggu lalu. Saat ini koordinasi masih terus kami lakukan dengan seluruh kemen­terian terkait serta dengan pihak Filipina untuk menentukan lang­kah selanjutnya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya