Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

CHAT NEWS

Silakan Jenguk Irman...

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2016 | 08:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK disebut-sebut melarang semua anggota DPD dan DPR menjenguk tersangka Irman Gusman yang kini ditahan di Rutan Guntur. Larangan menjenguk ini disampaikan kuasa hukum Irman, Tommy Singh. Meski sudah dibantah KPK, di linimasa berita ini sudah terlanjur ramai. Netizen setuju ada larangan itu, meski banyak juga yang tak setuju dan menganggap KPK melanggar HAM.

"Iya memang semua anggota DPD dan DPR dilarang menjenguk Pak Irman Gusman. Tapi saya tidak tahu penyebabnya apa," kata Tommy di KPK, kemarin.

Larangan itu diketahui pihaknya setelah ada surat elektronik dari KPK ke DPD yang isinya larangan bagi semua anggota DPD menjenguk Irman tanpa ada batas waktu. Larangan ini dikeluarkan karena KPK tengah mengembangkan kasus Irman. KPK menduga Irman tidak bermain sendiri dan ada kemungkinan penyidikan akan merembet ke anggota DPD yang lain.


Menurut Tommy, KPK telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, lembaga antirasuah itu membeda-bedakan antara pimpinan DPD dengan keluarga kliennya. "Ini melanggar HAM. Kenapa ada perbedaan anggota DPD sama keluarga dan lawyer? Memang anggota DPD ada apa? Kan equlity before the law," ujarnya.

Tommy kecewa dengan keputusan lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu. Menurutnya, para kolega Irman di DPD hanya ingin bersilaturahmi dengan kliennya yang telah ditahan sejak Sabtu 17 September 2016. Bahkan, Tommy mengungkapkan, para senator itu kaget tak diizinkan menemui kliennya. Pihak protokoler DPD pun mengamini surat tersebut. "Belum bisa besuk, katanya baru ada email dari KPK ke DPD," kata petugas protokoler Suhartono menjelaskan soal anggota DPD yang tidak bisa menjenguk Irman.

Akhirnya, sejumlah pimpinan DPD yang tadinya berencana mengunjungi Irman di Rutan Guntur batal. Wakil Ketua I DPD sekaligus Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad dan Wakil Ketua II sekaligus Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarata (DIY) Gusti Kanjeng Ratu Hemas tadinya akan datang bersama istri Irman, Liestyana Rizal Gusman dan anak Irman, Irvianjani Audria Gusman, Irviandra Fathan Gusman serta Irviandari Alestya Gusman.

Akhirnya hanya Liestyana Rizal Gusman dan anak-anaknya yang menjenguk Irman. Lis mengaku membawa beberapa peralatan pribadi yang dibutuhkan suaminya. Seperti handuk, dan baju. "Bawa peralatan mandi dan baju," singkatnya di Gedung KPK.

Di Twitter, akun @akartiasa kaget dengan aturan anyar itu. "Waduh ada aturan baru dari @KPK_RI?" tanyanya, ditimpali @DadangSyamsul. "Apa ada agenda khusus dari KPK?" Akun @Haetamilawyer juga kaget. "Setahu saya tidak ada UU yang melarang berkunjung tersangka di tahanan," kicau dia, diamini @iwandermawan63. "Ya nda boleh gituuuu dooong."

Sementara akun @Elsia_CChaidir mendukung KPK. "KPK menduga Irman tidak bermain sendiri dan ada kemungkinan penyidikan akan merembet ke DPD.#rame," cuitnya, disamber @atoliebewok. "Bagus diisolasi."

Ketua KPK Agus Rahardjo membantah melarang senator dan legislator membesuk Irman di Rutan Guntur. Dia meluruskan, rencana senator membesuk Irman batal bukan karena dilarang tapi karena tidak jadi alias batal. "Tidak jadi. Batal," kata dia di kantor KPK.

Agus mengaku tidak melarang siapapun membesuk hingga Irman dihadapkan di persidangan. "Oh tidak. Nanti seperti biasa keluarga, penasihat hukum silakan mendatangi," katanya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya