Berita

Hukum

Menteri Siti Pelajari Kemungkinan Pencabutan Izin PT RAPP

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) masih mempelajari desakan pencabutan izin PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam pengelolaan hutan di Dusun Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau.

Saat ini Kementerian KLH juga sudah menerjunkan tim bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk menelusuri pelanggaran yang dilakukan PT RAPP.

"Ini sedang dibahas bersama Komisi III DPR (terkait pelanggaran yang dilakukan RAPP)," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar usai rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen,Senayan Jakarta, Kamis (23/9)


Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK Ida Bagus Putera Parthama mengatakan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang diduga melanggar harus memerlukan data. Sanksi tidak bisa serta merta diberikan tanpa ada data pendukung.

"Masak tidak ada data harus kita berikan sanksi," ujar Ida Bagus.

Untuk mengetahui apa saja pelanggaran yang dilakukan PT RAPP, saat ini pihaknya bersama BRG juga telah mengumpulkan keterangan. Untuk mencabut izin PT RAPP akan diputuskan berdasarkan hasil atau fakta yang dikumpulkan dari lapangan.

"Boleh saja (dicabut) tergantung fakta nanti. Kan kita tidak boleh juga langsung mencabut. Karena ini menyangkut  kepastian investasi. Nanti kalau dipaksakan melanggar juga. Saat ini kita kaji dulu apa melanggar atau tidak," paparnya.

Ida meminta untuk menentukan nasib PT RAPP dicabut atau tidak maka menunggu hasil dari fakta yang dikumpulkan. Jika hasil yang didapat memang banyak pelanggaran yang dilakukan PT RAPP maka peluang pencabutan izin bisa dilakukan.

"Tergantung hasil dari lapangan. Katanya dia (RAPP) membuka lahan gambut baru maka kita lihat bareng-bareng," tegasnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya