Berita

Hukum

KPK Diminta Segera Periksa Bupati Bombana

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 17:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Care Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Bupati Bombana, Tafdil, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemberian izin pertambangan.

Direktur National Care Institute, Badicton Monoarpa turut menyayangkan keputusan salah satu partai yang mendukung Tafdil untuk Pilkada Serentak tahun 2017 Kabupaten Bombana.


"Partai tersebut  bisa saja mengulang kasus Rokan Hulu dalam Pilkada Bombana. Berdasarkan informasi sudah ada partai yang mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung Tafdil sebagai calon Bupati Bombana," katanya kepada wartawan di Jakarta.

Pada saat itu, partai tersebut mengusung Suparman sebagai calon Bupati Rokan Hulu. Meski menang dalam pilkada, partai yang bersangkutan tercoreng karena Bupati yang diusung ternyata terlibat korupsi.

Ia juga mendesak KPUD Bombana agar berani mendiskualifikasi calon kepala daerah yang punya indikasi kuat menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang sedang disidik KPK.

"KPK seharusnya lebih cepat memeriksa Tafdil. Jika diduga terlibat, diminta ditetapkan sebagai tersangka. Jangan terulang seperti kasus Bupati terpilih Kabupaten Rohul, mengingat Pilkada 2017 yang mau digelar beberapa bulan lagi," kata Badicton.

LSM X turut mendukung pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang menyatakan, sekalipun penerbitan izin pertambangan telah diserahkan kepada gubernur, kepala daerah di Buton dan Bombana diduga ikut merekomendasikan penerbitan izin pertambangan nikel kepada Gubernur Nur Alam.

Menurut Syarif  dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Selasa (23/8/2016), lokasi pertambangan memang berada di dua lokasi kabupaten, sehingga ada rekomendasi dari dua pimpinan kabupaten tersebut ke Gubernur.

Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014.

Syarif menegaskan, penyalahgunaan wewenang dilakukan dengan menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

Selain itu, penerbitan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

Gubernur Sultra itu diduga menerima kick back atau pemberian atas izin-izin yang dikeluarkan tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Badicton mendukung langkah KPK segera memeriksa Tafdil yang diduga kuat menerima aliran dana hasil suap terkait pemberian izin usaha pertambangan. Aliran dana itu diduga berasal dari PT Anugrah Harisma Barakah  (AHB) di Kabupaten Buton dan Bombana.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya