Berita

Hukum

KPK Diminta Segera Periksa Bupati Bombana

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 17:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Care Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Bupati Bombana, Tafdil, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemberian izin pertambangan.

Direktur National Care Institute, Badicton Monoarpa turut menyayangkan keputusan salah satu partai yang mendukung Tafdil untuk Pilkada Serentak tahun 2017 Kabupaten Bombana.


"Partai tersebut  bisa saja mengulang kasus Rokan Hulu dalam Pilkada Bombana. Berdasarkan informasi sudah ada partai yang mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung Tafdil sebagai calon Bupati Bombana," katanya kepada wartawan di Jakarta.

Pada saat itu, partai tersebut mengusung Suparman sebagai calon Bupati Rokan Hulu. Meski menang dalam pilkada, partai yang bersangkutan tercoreng karena Bupati yang diusung ternyata terlibat korupsi.

Ia juga mendesak KPUD Bombana agar berani mendiskualifikasi calon kepala daerah yang punya indikasi kuat menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang sedang disidik KPK.

"KPK seharusnya lebih cepat memeriksa Tafdil. Jika diduga terlibat, diminta ditetapkan sebagai tersangka. Jangan terulang seperti kasus Bupati terpilih Kabupaten Rohul, mengingat Pilkada 2017 yang mau digelar beberapa bulan lagi," kata Badicton.

LSM X turut mendukung pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang menyatakan, sekalipun penerbitan izin pertambangan telah diserahkan kepada gubernur, kepala daerah di Buton dan Bombana diduga ikut merekomendasikan penerbitan izin pertambangan nikel kepada Gubernur Nur Alam.

Menurut Syarif  dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Selasa (23/8/2016), lokasi pertambangan memang berada di dua lokasi kabupaten, sehingga ada rekomendasi dari dua pimpinan kabupaten tersebut ke Gubernur.

Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014.

Syarif menegaskan, penyalahgunaan wewenang dilakukan dengan menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

Selain itu, penerbitan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

Gubernur Sultra itu diduga menerima kick back atau pemberian atas izin-izin yang dikeluarkan tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Badicton mendukung langkah KPK segera memeriksa Tafdil yang diduga kuat menerima aliran dana hasil suap terkait pemberian izin usaha pertambangan. Aliran dana itu diduga berasal dari PT Anugrah Harisma Barakah  (AHB) di Kabupaten Buton dan Bombana.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya