Berita

Duterte-Jokowi.Net

Hukum

Berantas Narkoba, Jokowi Harus Tegas Seperti Duterte

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 17:18 WIB | LAPORAN:

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf, mengungkapkan setidaknya ada 5.400 aliran dana peredaran narkoba.

Mendengar itu, anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding berencana mendesak Pimpinan Komisi III untuk menyurati Pimpinan DPR RI agar mereka segera menyurati Presiden Joko Widodo terkait informasi tersebut.

"Karena orang-orang yang terlibat adalah petinggi di institusi," jelasnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).


Sudding mengungkapkan, PPATK menemukan adanya transfer dana yang dilakukan para petinggi institusi tersebut ke luar negeri untuk kelancaran bisnis narkoba.

"Transfernya itu ke luar negeri. Indikasi transaksi sampai Rp 30 triliun. Itu ke China dan India. Dan transaksi setiap hari. Dan itu institusi penegak hukum karena itu dugaan kuat transaksi itu dilakukan setiap hari. Dan tidak mungkin karena terkait uang sekolah, dan itu terindikasi uang narkoba," beber politikus Hanura ini.

"Ini modus. Melibatkan banyak pihak, dan sudah dikoordinasikan ke Bea Cukai. Kemudian invoice fiktif dan tidak ada transaksi. Sampai 5.400 transaksi. Pemain intinya ada dua orang," lanjutnya.

Dipertegas institusi apa yang dia maksud, Sudding enggan merinci. Dia hanya mengatakan bahwa institusi tersebut merupakan institusi hukum yang berkaitan erat dengan pemberantasan narkoba.

"Itu mungkin ada kaiatannya dengan testimoni Fredy Budiman, tapi tidak secara langsung. Karena belum terbukti seperti yang dikatakan testimoni Freddy Budiman," lanjutnya.

Nah, surat yang dia ingin DPR sampaikan ke Jokowi adalah mendesak Presiden Jokowi untuk bertindak tegas selayaknya Presiden Filipina, Rodrigo Duterte yang memerintahkan aparat penegak hukum untuk menembak ditempat para gembong narkoba.

"Presiden harus mengambil tindakan tegas seperti Duterte. Paling tidak harus diumumkan oleh Presiden. Karena kita tidak berharap ketika orang orang yang ita berikan kepercayaan terlibat dalam peredaran narkoba," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya