Berita

MPR Tetap Jadi Rumah Kebangsaan

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 17:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejak era Reformasi bergulir, posisi, tugas dan kewenangan MPR RI mengalami perubahan signifikan. MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara karena posisinya sama seperti lembaga lain yang diatur dalam UUD 1945. Kewenangan MPR yang sebelumnya bisa memilih presiden kini tidak ada lagi karena presiden sudah dipilih langsung oleh rakyat.

Namun demikian, MPR tetap memiki tugas dan wewenang yang strategis. Antara lain mengubah UUD 1945, mengangkat dan memberhentikan presiden, melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, melaksanakan kajian sistem ketatanegaraan, serta menyerap aspirasi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono dalam acara dialog MPR Rumah Kebangsaan bersama Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar yang membahas tema MPR Rumah Kebangsaan, di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (22/9).


Untuk menjalankan tugasnya itu, MPR memiliki visi rumah kebangsaan, pengawal ideologi dan kedaulatan rakyat. Karena itu sudah sewajarnya kalau di MPR berkumpul orang-orang dengan fikiran baik demi bangsa dan negara.

"Dalam posisi anggota MPR, semua harus melaksanakan kewenangan sesuai undang-undang. Bukan berdasar pikiran partai politik semata," kata Maruf.

Sependapat dengan itu, Rully menambahkan bahwa setiap anggota MPR harus memiliki sikap kenegarawanan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Serta senantiasa memikirkan kebaikan bagi masyarakat. Dalam melaksanakan kegiatannya, MPR juga selalu menggariskan pada undang-undang yang berlaku. Yang semuanya itu berdasarkan pada Pancasila.

"Apa yang dilakukan MPR tidak boleh bertentangan dengan pancasila. Baik yang dasarnya keputusan MPR sendiri, undang-undang apalagi UUD 1945," tegas Rully. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya