Berita

Hukum

PPATK Tunggu Permintaan KPK Lacak Aliran Duit Suap Ke Irman

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 12:52 WIB | LAPORAN:

Pengusutan aliran dana mencurigakan dalam rekening milik Ketua DPD RI nonaktif, Irman Gusman tergantung permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terutama menyangkut kasus dugaan suap impor gula yang menjerat senator asal Sumatera Barat itu.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf sebelum mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (22/9).

"Kita masih nunggu permintaan dari KPK, kan kasusnya OTT dan biasanya yang begitu pakai cash ga dari perbankan," ujarnya.


Namun ia yakin KPK akan meminta bantuan PPATK merujuk pengalaman yang ada.  

"Ini isu kuota gula nanti KPK biasanya meminta kita aliran dana dari pihak perusahaan itu sejak kapan dan pada siapa saja akan terbaca nanti," jelasnya.

PPATK bisa saja menelusuri aliran dana Irman tapi harus dipastikan dulu kebutuhan KPK.

"Bisa kita lakukan tapi kan nggak tahu periode kapan, pihak siapa saja. Biasanya dia ambil cash terus masuk kepada anda, anda masukan nggak lewat transfer," jelasnya.

Dari KPK sendiri, diakuinya memang sudah ada permintaan tapi masih sebatas lisan.

"Baru koordinasi, biasanya by lisan dulu, presentaasi seperti itu," bebernya.

Ditanya aliran dana Irman sebelum ada kasus suap impor gula, Yusuf mengatakan tidak ada masalah.

"Kita anggap dia baik," tukasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya