Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Tak Bisa Usut Perkara Yang Dilindungi Dirjen Pajak

RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 21:09 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas selalu mentaati peraturan dan perundangan yang berlaku. Begitu juga dengan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

"Pasti KPK tidak ada alasan mengkhianati UU yang berlaku. Termasuk UU tax amnesty. Oleh karena itu kami sudah sampaikan KPK mendukung UU tax amnesty," tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).

Yang menjadi catatan utama, lanjut dia, adalah jangan sampai pada waktu proses repatriasi dana dari luar negeri, terjadi kongkalikong antara petugas pajak dengan pejabat.


"Itu yang kami ga inginkan terjadi," jelasnya.

Nah, untuk penyidikan perkara yang tengah ditangani KPK, Agus meminta agar itu tidak dimasukan dalam pengampunan pajak.

"Ya kalau sudah dalam penyidikan sebelumnya jangan dimasukan dalam TA. Itu aja sih. Secara tegas setiap undang-undang berlaku pasti akan kami dukung," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman menimpali. Dia mencontohkan, ada narapidana korupsi yang menyimpan uang di Singapura.

Begitu mendengar ada pengampunan pajak di Indonesia, pengusaha tersebut kemudian memasukan lagi uangnya ke Indonesia. Namun dalam prakteknya, uang yang yang direpatriasi itu sama sekali tak disentuh KPK.

"Apakah ini KPK melindungi orang Napi ternyata masih simpan uang?" tanya Benny.

Agus Raharjo langsung menjawab. Kata dia, kasus yang seperti dicontohkan Benny tersebut sesungguhnya sama sekali tidak termasuk dalam pengusutan KPK.

Terlebih, UU Tax Amnesty memberikan pembatasan penggunaan data oleh aparat pemegak hukum, termasuk KPK.

"Tentu kami enggak bisa masuk kesana karena dilindungi di Dirjen Pajak. Kalau kita dapat info lain diluar, itu kita bisa usut ya bisa tapi ga bisa pakai data dari Dirjen Pajak dengan tax amnesty itu," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya