Berita

Net

Hukum

Sudung Dan Tomo Masih Bebas, Mantan Penasehat KPK Dorong Pengujian Kasus PT Brantas

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 22:27 WIB | LAPORAN:

Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyarankan agar Pengawas Internal KPK melakukan eksaminasi alias menguji penanganan kasus suap PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurutnya, eksaminasi dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus tersebut untuk mengetahui ada tidaknya kejanggalan dalam penanganan kasus. Pasalnya, hingga kini KPK yang dipimpin Agus Rahadjo belum menentukan nasib Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusannya menyatakan tiga terpidana kasus suap perkara korupsi PT Brantas terbukti menyuap Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu. Yakni dua mantan petinggi PT Brantas Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, serta Marudut Pakpahan selaku perantara suap.


"Kalau ternyata terbukti ada unsur pembiaran saya menyarankan agar PI melakukan eksaminasi terhadap penanganan Kasus tersebut. Yang meliputi proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," jelas Abdullah saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9).

Lebih lanjut, dia menilai eksaminasi yang dilakukan PI KPK bukan hanya menindaklanjuti dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara melainkan dapat mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik. Jika melanggar kode etik maka pimpinan KPK dapat diperiksa oleh Komite Etik.

"Ya betul kalau ada kejanggalan bisa diproses, terus untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik. Kalau pegawai yang melanggar kode etik mereka akan diperiksa oleh Majelis Kode Etik yang dibentuk oleh DPP (Dewan Pertimbangan Pegawai). Kalau pimpinan yang melanggar kode etik mereka diperiksa oleh Komite Etik KPK," demikian Abdullah. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya