Berita

Hukum

Data Sudah Disuplai, KPK Didesak Telisik Dugaan Korupsi Wali Kota Jayapura

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menyambagi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

Mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano.

Sekretaris PASTI Indonesia Jhon Mandibo menjelaskan laporan dugaan korupsi Benhur telah dilayangkan kepada komisi antirasuah sejak 2010 lalu. Pihaknya juga sudah melaporkan dugaan korupsi Benhur kepada sejumlah aparat penegak hukum lainnya.


"Kami mendesak KPK dan seluruh aparat hukum yang telah menerima sejumlah laporan terkait calon Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano," kata Jhon saat ditemui di kantor KPK.

Dari hasil pertemuan dengan pihak KPK, Jhon mengatakan, laporan tersebut sudah ditangani penyidik komisi antirasuah. Namun, penyidik KPK masih membutuhkan data tambahan. Untuk itu, pihaknya telah memberikan data-data tambahan yang dibutuhkan KPK.

"Kami melakukan monitoring atas laporan dan memberikan data tambahan kepada KPK," ujar Jhon.

Kasus yang diduga melibatkan Benny ialah dugaan penyimpangan administratif, pemalsuan dokumen dan rekayasa Tenaga Honorer Kategori II (THK II) fiktif. Dalam pengangkatan THK II fiktif mempergunakan modus pemalsuan data pegawai.

Selain itu, PASTI Indonesia juga sudah melaporkan dugaan korupsi penyimpangan dana PBB, BPHTB dan PPJU tahun 2006  Rp 4 miliar lebih. Dana itu  di setor ke rekening giro Dispenda Kota Jayapura untuk menampung dana PBB, BPHTB dan PPJU Kota Jayapura.

Kemudian, kasus dugaan korupsi penyimpangan alokasi anggaran 2014 Rp600 juta untuk membiayai Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita.

"Alokasi dana ini disinyalir sarat penyimpangan dan banyak keluarga aski Port Numbay tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik," ungkap Jhon.

Jhon menambahkan, karena yang dilaporkan diduga akan mencalonkan diri kembali menjadi wali kota, maka KPUD jangan sampai meloloskannya sampai benar-benar memperoleh ketetapan hukum. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya