Berita

Hukum

Data Sudah Disuplai, KPK Didesak Telisik Dugaan Korupsi Wali Kota Jayapura

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menyambagi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

Mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano.

Sekretaris PASTI Indonesia Jhon Mandibo menjelaskan laporan dugaan korupsi Benhur telah dilayangkan kepada komisi antirasuah sejak 2010 lalu. Pihaknya juga sudah melaporkan dugaan korupsi Benhur kepada sejumlah aparat penegak hukum lainnya.


"Kami mendesak KPK dan seluruh aparat hukum yang telah menerima sejumlah laporan terkait calon Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano," kata Jhon saat ditemui di kantor KPK.

Dari hasil pertemuan dengan pihak KPK, Jhon mengatakan, laporan tersebut sudah ditangani penyidik komisi antirasuah. Namun, penyidik KPK masih membutuhkan data tambahan. Untuk itu, pihaknya telah memberikan data-data tambahan yang dibutuhkan KPK.

"Kami melakukan monitoring atas laporan dan memberikan data tambahan kepada KPK," ujar Jhon.

Kasus yang diduga melibatkan Benny ialah dugaan penyimpangan administratif, pemalsuan dokumen dan rekayasa Tenaga Honorer Kategori II (THK II) fiktif. Dalam pengangkatan THK II fiktif mempergunakan modus pemalsuan data pegawai.

Selain itu, PASTI Indonesia juga sudah melaporkan dugaan korupsi penyimpangan dana PBB, BPHTB dan PPJU tahun 2006  Rp 4 miliar lebih. Dana itu  di setor ke rekening giro Dispenda Kota Jayapura untuk menampung dana PBB, BPHTB dan PPJU Kota Jayapura.

Kemudian, kasus dugaan korupsi penyimpangan alokasi anggaran 2014 Rp600 juta untuk membiayai Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita.

"Alokasi dana ini disinyalir sarat penyimpangan dan banyak keluarga aski Port Numbay tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik," ungkap Jhon.

Jhon menambahkan, karena yang dilaporkan diduga akan mencalonkan diri kembali menjadi wali kota, maka KPUD jangan sampai meloloskannya sampai benar-benar memperoleh ketetapan hukum. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya