Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar).
Senator asal Sumbar ini diÂtangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima Rp 100 juta dari seorang pengusaha. Dua hari pasca penetapan tersangka, rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kavling C 3, Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan, sepi dari aktivitas.
Kemarin, rumah dua lantai itu hanya dijaga tiga petugas keamanan yang duduk santai di pos penjagaan. Namun, sorot mata mereka tetap mengamati lalu lalang kendaraan yang lewat di depan kompleks pejabat tinggi negara itu.
Di halaman rumah yang cukup luas dan asri itu, terparkir dua kendaraan yaitu, Toyota Crown Royal Salon dengan nomor polisi (nopol) B 1286 RFS. Mobil itu, setiap harinya menemani Irman Gusman menuju kantornya di Kompleks DPD/DPR Senayan, Jakarta.
Satu mobil lainnya, yaitu patÂwal berjenis Toyota Kijang denÂgan plat nomor dinas Kepolisian. Selain itu, beberapa kendaraan roda dua milik petugas juga terparkir di halaman rumah berÂnuansa krem tersebut.
Tak lama kemudian, muncul Toyota Alphard dengan plat nomor B 134 LG memasuki rumah tersebut. Dengan langÂkah terburu-buru, salah seorang petugas keamanan membuka pintu gerbang yang cukup lebar. Setelah mobil itu masuk, petuÂgas lantas menutup gerbang terburu-buru. "Bapak sedang tidak ada di rumah," ujar petugas bernama Cahya di rumah dinas Irman ini.
Cahya mengungkapkan, seluÂruh keluarga Irman telah pergi dari rumah ini sejak kemarin pagi. "Saya tidak tahu kemana perginya," elak dia.
Saat ditanya, apakah keluarga Irman telah meninggalkan ruÂmah dinas yang ditinggalinya seÂlama ini, petugas lainnya, Sapta enggan menjelaskan lebih jauh. "Sudah ya Mas," elak Sapta sambil berlalu.
Tapi, salah seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengataÂkan, keluarga Irman telah pergi meninggalkan rumah dinas. "Rumahnya kosong sekarang. Sudah tak ada keluarganya sama sekali," sebut penjaga ini.
Bagaimana dengan ruang kerjanya? Ruang kerja Irman Gusman di Lantai 8 Gedung Nusantara III DPR, Jakarta terÂtutup rapat. Namun, beberapa staf Irman masih terlihat keluar masuk menyelesaikan pekerÂjannya di ruang staf ahli yang letaknya saling berdampingan. Mereka enggan menyampaikan pernyataan kepada media.
Kendati Irman ditangkap KPK, ruang kerjanya belum disegel lembaga penegak hukum tersebut hingga pukul 15.30 WIB, kemarin. Padahal, biÂasanya KPK langsung menyegel ruang kerja pejabat yang ditangÂkapnya. "Belum disegel Mas," ujar Martoni, salah seorang petugas keamanan di ruang kerja Irman.
Pria yang mengenakan keÂmeja warna gelap itu, tidak tahu kenapa ruangan tersebut belum disegel. "Itu terserah KPK. Mungkin masih fokus penggeleÂdahan di Padang," kata dia.
Terpisah, kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh menyatÂakan, Irman tidak menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari pengusaha Xavierandy Sutanto, pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya, dan istrinÂya Memi, terkait penambahan kuota gula impor ke Bulog untuk distributor ke Sumatera Barat. "Tidak pernah, itu sudah pasti," tegas Tommy di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Menurut Tommy, saat itu, Irman mengira bungkusan pemÂberian Memi hanya oleh-oleh. "Tidak pernah dibuka, karena itu sudah jam 12 malam. Pada saat mau istirahat. Itu bungkusnya dibawa oleh pembantunya. Jadi tidak ada itu dia buka uang," belanya.
Ketika itu, kliennya mengira bungkusan tersebut berisi dasi atau parfum. Irman baru tahu isi bungkusan tersebut uang Rp 100 juta belakangan. "Dia kan tak tahu apa-apa, hanya mengeÂtahui ada bingkisan. Jadi kalau dibilang bawa uang, baru tahu," kilahnya.
Dengan alasan tersebut, Tommy mengaku berencana mengaÂjukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada KPK. "Tadi beberapa anggota DPD telah bersedia menjadi penjamin, mungkin kita ajukan," ucapnya.
Kendati demikian, Tommy memahami, selama ini belum ada tahanan KPK yang ditangÂguhkan penahanannya, apalagi tersangka hasil tangkap tangan. "Kami sebagai penasihat hukum tetap mengupayakan, bagaimana pun itu hak hukum Pak Irman," tandasnya.
Terkait rencana praperadilan, Tommy mengaku hingga saat ini belum akan melakukan langkah itu. "Sedang kita pelajari. Kita dalami dan lihat hak-hak Pak Irman," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Irman juga belum ada rencana untuk mengundurkan diri dari jabatanÂnya. "Kami belum tahu, di DPD itu kan proses politik, biarlah berlangsung. Kalau kami uruÂsannya hukum," pungkasnya.
Seperti diketahui, Irman diÂtangkap KPK karena diduga menerima suap terkait penguÂrusan kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.
Penangkapan terjadi di ruÂmah dinas Irman pada Jumat malam. Pada pukul 22.15 WIB, pengusaha Xavierandy Sutanto (XXS), pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya, dan istrinya Memi (MMI) dan WS mendatangi rumah Irman itu.
Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, ketiganya keluar dari rumah Irman. Setelah itu, tim KPK menghampiri ketiganya di dalam mobil di halaman rumah Irman.
Kemudian, tim KPK minta tolong kepada ajudan masuk ke dalam rumah Irman. Di daÂlam rumah, penyelidik KPK meminta Irman menyerahkan bingkusan yang diduga meruÂpakan pemberian Xavierandy dan Memi.
Kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB, tim KPK membawa keÂempatnya ke Gedung KPK. Penyelidik mengamankan baÂrang bukti berupa uang Rp 100 juta yang diduga diberiÂkan Xavierandy kepada Irman. Setelah pemeriksaan selama 24 jam, KPK menetapkan tiÂga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Xavierandy, Memi dan Irman. Sedangkan WS dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan, tidak terlibat perkara tersebut. ***