Berita

Foto: RMOL

Politik

Perubahan PKPU 5/2016 Hasil Kongkalikong yang Ajaib

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 09:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/206 yang memberikan kesempatan kepada terpidana yang sedang menjalani masa hukuman mencalonkan diri dalam pilkada patut diduga sebagai hasil kongkalikong antara oknum di DPR RI dengan figur bermasalah yang punya niat ikut pilkada.

Aturan itu jelas mengangkangi UU 10/2016 tentang Pilkada yang jelas dan tegas mengharamkan siapapun yang sedang berstatus terpidana untuk mencalonkan diri baik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

"Tapi ini adalah ciri khas keputusan DPR yang kontroversial, demi kepentingan jangka pendek, dan kadang-kadang ajaib," ujar pengamat politik dari Kelompok Kajian dan Analisa Opini Publik Indonesia (KedaiKopi), Hendri Satrio, dalam perbincangan dengan redaksi.


Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah seharusnya mengabaikan rekomendasi yang dimotori oleh pihak tertentu di Komisi II DPR RI itu.

"Seharusnya KPU memegang teguh perintah UU yang melarang terpidana jadi calon dalam pilkada," katanya lagi.

"Soal kongkalikong yang ajaib ini perlu ditelusuri oleh lembaga yang lebih berwenang," demikian Hendri Satrio. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya