Berita

Foto: RMOL

Politik

Perubahan PKPU 5/2016 Hasil Kongkalikong yang Ajaib

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 09:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/206 yang memberikan kesempatan kepada terpidana yang sedang menjalani masa hukuman mencalonkan diri dalam pilkada patut diduga sebagai hasil kongkalikong antara oknum di DPR RI dengan figur bermasalah yang punya niat ikut pilkada.

Aturan itu jelas mengangkangi UU 10/2016 tentang Pilkada yang jelas dan tegas mengharamkan siapapun yang sedang berstatus terpidana untuk mencalonkan diri baik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

"Tapi ini adalah ciri khas keputusan DPR yang kontroversial, demi kepentingan jangka pendek, dan kadang-kadang ajaib," ujar pengamat politik dari Kelompok Kajian dan Analisa Opini Publik Indonesia (KedaiKopi), Hendri Satrio, dalam perbincangan dengan redaksi.


Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah seharusnya mengabaikan rekomendasi yang dimotori oleh pihak tertentu di Komisi II DPR RI itu.

"Seharusnya KPU memegang teguh perintah UU yang melarang terpidana jadi calon dalam pilkada," katanya lagi.

"Soal kongkalikong yang ajaib ini perlu ditelusuri oleh lembaga yang lebih berwenang," demikian Hendri Satrio. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya