Berita

Foto: RMOL

Politik

Perubahan PKPU 5/2016 Hasil Kongkalikong yang Ajaib

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 09:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/206 yang memberikan kesempatan kepada terpidana yang sedang menjalani masa hukuman mencalonkan diri dalam pilkada patut diduga sebagai hasil kongkalikong antara oknum di DPR RI dengan figur bermasalah yang punya niat ikut pilkada.

Aturan itu jelas mengangkangi UU 10/2016 tentang Pilkada yang jelas dan tegas mengharamkan siapapun yang sedang berstatus terpidana untuk mencalonkan diri baik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

"Tapi ini adalah ciri khas keputusan DPR yang kontroversial, demi kepentingan jangka pendek, dan kadang-kadang ajaib," ujar pengamat politik dari Kelompok Kajian dan Analisa Opini Publik Indonesia (KedaiKopi), Hendri Satrio, dalam perbincangan dengan redaksi.


Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah seharusnya mengabaikan rekomendasi yang dimotori oleh pihak tertentu di Komisi II DPR RI itu.

"Seharusnya KPU memegang teguh perintah UU yang melarang terpidana jadi calon dalam pilkada," katanya lagi.

"Soal kongkalikong yang ajaib ini perlu ditelusuri oleh lembaga yang lebih berwenang," demikian Hendri Satrio. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya