Berita

Foto/Net

Nusantara

Ayah Dan Anak Diamankan Karena Jual Kukang Sumatera

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 04:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ayah dan anak masing-masing berinisial P (54) dan BH (15) ditangkap petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Sumatera di Kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu (17/9).

Mereka diamankan karena terlibat perdagangan satwa yang dilindungi jenis Kukang Sumatera (nycticebus coucang). Dari mereka petugas menyita sembilan ekor kukang yang akan hendak diperjualbelikan.

"Keduanya ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli," kata Kepala Balai Pengamanan dan Gakum LHK Wilayah I Sumatera, Halasan Tulus, Senin (19/9).


Halasan menjelaskan, keberadaan satwa dilindungi tersebut pada keduanya diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menyebut akan adanya penjualan satwa. Informasi itu kemudian mereka tindaklanjuti dengan mendatangai lokasi tempat yang disebut akan menjadi lokasi transaksi. Saat tawar menawar, kedua tersangka langsung ditangkap oleh petugas dan menjalani pemeriksaan di Markas SPORC Brigade Macan Tutul.

"Mereka kita mintai keterangan, dan masih diperiksa. Yang anak di bawah umur kita berikan perlakuan khusus dan menyelidiki apakah dia terlibat langsung atau hanya ikut bersama orang tuanya," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka P, lanjut Halasan, kukang tersebut ditangkapnya dari hutan yang ada di sekitar kebun mereka. Kukang tersebut dipesan oleh seseorang yang menurutnya membeli dengan harga Rp 100 ribu per ekornya.

"Kemarin itu dia bayari Rp 200 ribu untuk dua ekor. Disuruhnya lagi saya cari," ujar Halasan meniru ucapan P, seperti dikabarkan Medan Bagus.

Saat ini kedua tersangka dan satwa tersebut masih ditempatkan di Markas Komando SPORC. Petugas masih melakukan penyelidikan atas kasus ini karena diduga aksi serupa sudah berulang kali dilakukan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya