Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Narkoba Bahaya Laten Yang Mengancam Kedaulatan Bangsa

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 01:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan sesuai tugas pokok dan fungsi Kementerian Sosial (Kemensos) fokus dalam upaya pelayanan rehabiltiasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

"Soal obat dan pengawasan itu merupkan domain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Sedangkan, kami fokus dalam upaya pelayanan rehabilitasi sosial terhadap korban narkoba," ujar Mensos saat kunjungan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lingkar Harapan Banua Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (19/9).

Dalam mengatasi narkoba, kata Mensos, upaya pencegahan sangat penting daripada merehabiliasi korban penyalahgunaan narkoba. Sebab, persoalan di hulu mesti mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait.


"Saat ini, tidak sedikit pihak yang masih fokus dengan urusan di hilir. Padahal, persoalan hilir itu merupakan dampak dari persoalan di hulu," ucapnya.

Persoalan narkoba tidak sebatas korban dan pemulihan. Namun, sudah menjadi bahaya laten yang mengancam kedaulatan bangsa, seharusnya generasi muda itu produktif tapi karena narkoba dibuat kontraproduktif.

"Luar biasa sekali dampak yang ditimbulkan narkoba, tidak hanya menjadikan generasi muda menjadi kontraproduktif, tapi lebih jahat lagi menyerang semua kalangan dan latar belakang sosial," ungkapnya.

Berbagai varian dan jenis dari narkoba cepat sekali masuk ke Indonesia. Misalnya, ada yang berbentuk kertas tisu, perangko, atau ada yang menggunakan dari bunga kecubung, kangkung dan jamur.

"Begitu banyak varian dan jenis narkoba yang masuk ke Indonesia. Tentu saja, upaya pencegahan pun terhadap bahaya narkoba harus lebih canggih dan inovatif lagi," katanya.

Upaya rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkoba dilaksanakan di IPWL di seluruh Indonesia. Tahun lalu, ada 116 dan tahun 2016 ada tambahan 42, sehingga menjadi total 160 IPWL.

"Di Kalimantan Selatan ini, ada dua lembaga yang memberikan layanan terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang didukung kanselor dan pekerja sosial (peksos)," terangnya.

Kemensos menyapa dan tidak hanyak aktif dalam upaya pencegahan narkoba. Tetapi klien yang sedang menjalani rehabilitasi itu diberikan pelatihan kejuruan (vocational training) untuk bekal hidup mereka.

"Tugas merehabilitasi itu tidak sembarangan orang, sebab ada Standard Operating Procedures (SOP) pelaksanaannya. Setiap peksos sebelum memberikan layanan mesti tersertifkasi ditambah ada magang," tukasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya