Berita

Foto/Net

Hukum

Terkait Kasus Irman, Penyidik KPK Boyong Dokumen Dan Alat Elektronik Dari Padang

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 01:37 WIB | LAPORAN:

. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah sebuah gudang gula di Kota Padang Provinsi Sumatra Barat pada Minggu (18/9).

Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap kuota impor gula yang menyeret Ketua DPD RI Irman Gusman.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan selain mengeledah gudang gula, penyidik juga menggeledah rumah tersangka lain yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.


"Dari dua tempat tersebut, penyidik membawa dokumen dan alat elektronik," ungkap Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (19/9).

Tak cuma itu, menurut Yuyuk, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi di Padang. Mereka yakni tiga pegawai Xaveriandy dan satu orang pihak swasta.

"Tiga pegawai tersangka XS dan satu orang pihak swasta di Padang," ‎kata Yuyuk.

Seperti diketahui, pada Sabtu dinihari (17/9), Ketua DPD Irman Gusman dicokok satuan tugas KPK. Dia diamankan karena menerima dugaan suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Ketiganya kini resmi menjadi tahanan KPK.

Selain ketiga tersangka, KPK juga menetapkan Jaksa Kajati Padang Fariza terkait kasus suap perkara gula non SNI di Pengadilan Negeri Sumatera Barat.

Farizal diduga menerima uang suap dari Sutanto sebesar Rp 365 juta. Uang tersebut bertujuan untuk mengamankan perkara Sutanto di PN Sumbar. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya