Berita

Saipul Jamil/Net

Hukum

Jadi Saksi, Saipul Jamil Ngaku Pernah Diperas Jaksa Rp 1 Miliar

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 01:16 WIB | LAPORAN:

Pedangdut Saipul Jamil mengaku pihaknya pernah diminta oleh jaksa penuntut umum yang menangani perkara pelecehan anak di bawah umur sebesar Rp 1 miliar.

Permintaan jaksa itu diketahuinya dari Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul yang juha selaku managernya.

"Menurut keterangan Abang saya (Samsul Hidayatullah), jaksa memeras saya minta Rp 1 miliar. Kalau tidak, akan dituntut tinggi nanti dikenakan Pasal 82 (UU Perlindungan Anak)," kata Saipul saat bersaksi untuk terdakwa Kasman Sangaji, terkait kasus dugaan suap pengamanan putusan perkara perbuatan asusila anak di bawah umur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/9).


Awalnya, hakim menanyakan soal kesaksian Saipul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK. Kepada penyidik, Saipul mengatakan telah diperas oleh jaksa.

Meski begitu, Saipul mengaku‎ tidak tahu, apakah pihaknya sudah menyerahkan uang tersebut ke jaksa atau belum.

Menurut mantan suami Dewi Persik itu, segala urusan proses hukum diserahkan kepada Samsul bersama tim penasihat hukumnya.

"Yang saya tahu, jaksa minta uang Rp 1 miliar. Saya tidak tahu sumber uang itu dari mana, apakah uang saya atau abang saya," ujar terdakwa kasus pelecehan seksual anak itu.

Diketahui, pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji didakwa bersama-sama dengan Berthanatalia Ruruk Kariman dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Uang itu diberikan agar Rohadi membantu penunjukan hakim perkara Saipul Jamil. Selain itu, Kasman didakwa bersama-sama dengan Saipul Jamil, pengacara Saipul, Berthanatalia dan kakak Ipul, Samsul Hidayatullah menyuap Hakim Ifa Sudewi sebesar Rp 250 juta.

Suap itu diberikan untuk memengaruhi sidang perkara Saipul agar dijatuhi hukuman seringan-ringannya.‎ [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya