Berita

Net

Hukum

Kemenaker Janji Lindungi Tenaga Kerja Migran

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 22:22 WIB | LAPORAN:

Kementerian Ketenagakerjaan menjamin perlindungan bagi warga yang bekerja di dalam maupun luar negeri. Jaminan berupa pemberian upah maupun hak lain seperti jaminan sosial.

"Dengan bekerja di luar negeri, para TKI (tenaga kerja Indonesia) berhak akan kehidupan yang layak dan pantas. Seperti kondisi kerja yang baik, gaji yang sesuai dengan pekerjaannya, kerja yang adil tidak diskrimintaif, dan hak-hak TKI yang terpenuhi," jelas Dirjen Binapenta Kemenaker Herry Sudarmanto di Jakarta, Senin (19/9).

Menurutnya, untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran, Kemenaker terus memperjuangkan dalam beberapa forum internasional. Hal itu tak lain untuk mengajak dunia internasional, khususnya yang menjadi negara penempatan tenaga kerja migran untuk meningkatkan perhatiannya bagi pekerja migran di negaranya.


"Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengingatkan kepada negara-negara Asean untuk melindungi hak-hak para pekerja migran. Tak hanya kepada para pekerja tetapi juga keluarganya," beber Herry.

Selain itu, pemerintah juga terus mengupayakan payung hukum untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran, seperti RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan RUU PPILN. Keduanya ditujukan untuk menyempurnakan Undang-Undang 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

"RRU PPILN dan PPMI menjamin terpenuhinya hak-hak dan kesejahteraan pekerja migran yang lebih baik," demikian Herry. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya