Berita

Net

Hukum

Pengedar Sabu Di Medan Miliki Senjata Api Sisa Konflik Aceh

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 22:13 WIB

Personil Satnarkoba Polresta Medan menangkap empat pengedar sabu dari beberapa lokasi di Kota Medan. Selain menyita barang bukti sabu, petugas juga menyita dua pucuk senjata api jenis FN berikut 11 butir amunisinya.

Keempat pengedar yang ditangkap berinisial M (27), SUP (29) dan SH (20) yang merupakan warga Sei Bamban, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian seorang lain berinisial B (35) adalah warga Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

"M, SUP dan SH ditangkap dari dalam sebuah kamar di Hotel Borobudur, Jalan Jamin Ginting pada 16 September lalu. Di sana petugas menemukan senjata jenis FN milik M beserta lima butir amunisi," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto seperti dikutip Medanbagus.com, Senin (19/9).


Mardiaz menambahkan, tersangka B ditangkap di Jalan Seimare, Kelurahan Sei Sikambing, Medan Petisah pada 10 September lalu. Dari tangannya, juga disita sabu sebanyak satu paper klip serta satu pucuk senjata api jenis FN beserta enam butir amunisi.

Dari penyelidikan, senjata api tersebut, menurut Mardiaz, merupakan senjata api buatan pabrik yang diduga sisa masa konflik di Aceh. Dari penelusuran, senjata itu juga pernah digunakan untuk melakukan perampokan di Labuhan Batu.

"Ini senjata api pabrikan yang kita duga dibeli dari sisa konflik di Aceh. Dan salah satunya pernah digunakan untuk merampok di Labuhan Batu," ujar Mardiaz.

Saat ini, para pengedar sabu dan barang bukti masih ditahan di Polresta Medan. Selain dijerat Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, para tersangka juga dikenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya