Berita

Net

Hukum

Pengedar Sabu Di Medan Miliki Senjata Api Sisa Konflik Aceh

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 22:13 WIB

Personil Satnarkoba Polresta Medan menangkap empat pengedar sabu dari beberapa lokasi di Kota Medan. Selain menyita barang bukti sabu, petugas juga menyita dua pucuk senjata api jenis FN berikut 11 butir amunisinya.

Keempat pengedar yang ditangkap berinisial M (27), SUP (29) dan SH (20) yang merupakan warga Sei Bamban, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian seorang lain berinisial B (35) adalah warga Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

"M, SUP dan SH ditangkap dari dalam sebuah kamar di Hotel Borobudur, Jalan Jamin Ginting pada 16 September lalu. Di sana petugas menemukan senjata jenis FN milik M beserta lima butir amunisi," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto seperti dikutip Medanbagus.com, Senin (19/9).


Mardiaz menambahkan, tersangka B ditangkap di Jalan Seimare, Kelurahan Sei Sikambing, Medan Petisah pada 10 September lalu. Dari tangannya, juga disita sabu sebanyak satu paper klip serta satu pucuk senjata api jenis FN beserta enam butir amunisi.

Dari penyelidikan, senjata api tersebut, menurut Mardiaz, merupakan senjata api buatan pabrik yang diduga sisa masa konflik di Aceh. Dari penelusuran, senjata itu juga pernah digunakan untuk melakukan perampokan di Labuhan Batu.

"Ini senjata api pabrikan yang kita duga dibeli dari sisa konflik di Aceh. Dan salah satunya pernah digunakan untuk merampok di Labuhan Batu," ujar Mardiaz.

Saat ini, para pengedar sabu dan barang bukti masih ditahan di Polresta Medan. Selain dijerat Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, para tersangka juga dikenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya