Berita

Hukum

Belum Ditahan, Kesehatan Tersangka Kasus E-KTP Menurun

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 21:36 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Irman, mengaku pernah bertemu Sugiharto, tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Saat pertemuan tersebut, tubuh mantan anak buahnya itu terlihat kurus dan kesehatannya juga menurun.

"Sakitnya saya enggak terlalu tahu juga. Mudah lupa katanya. Iya (lupa ingatan)," ujar Irman saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Irman mengaku tak mengetahui penyebabnya menurunnya kesehatan Sugiharto. Dia hanya memastikan, bekas anak buahnya itu bukan sakit karena perkara hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.


"Enggak (sakit karena jadi tersangka). Sudah beberapa bulan terakhir," jelas dia.

Diketahui Sugiharto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (P2K0 dalam proyek ini. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2 triliun. Namun, hingga saat ini, Sugiharto juga belum ditahan lantaran sakit.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menjelaskan Sugiharto tidak ditahan lantaran kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Pihaknya juga telah mendapat permintaan pengangguhan penahanan Sugiharto.

Meski demikian, Yuyuk mengaku, belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai penurunan kondisi fisik mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu.

"Saya sakitnya tidak tahu. Saya tidak baca suratnya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu.

Diketahui, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lembaga Antikorupsi mengaku kini sedang mendalami aliran dana pada kasus ini.

Proyek senilai Rp6 triliun itu, negara diduga mengalami kerugian Rp2 triliun. KPK pun sedang mencari siapa saja yang diuntungkan dalam kasus ini. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus yang sudah ditangani pada 22 April 2014 silam.

Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2 triliun.

Atas perbuatannya, Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya