Berita

Hukum

Belum Ditahan, Kesehatan Tersangka Kasus E-KTP Menurun

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 21:36 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Irman, mengaku pernah bertemu Sugiharto, tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Saat pertemuan tersebut, tubuh mantan anak buahnya itu terlihat kurus dan kesehatannya juga menurun.

"Sakitnya saya enggak terlalu tahu juga. Mudah lupa katanya. Iya (lupa ingatan)," ujar Irman saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Irman mengaku tak mengetahui penyebabnya menurunnya kesehatan Sugiharto. Dia hanya memastikan, bekas anak buahnya itu bukan sakit karena perkara hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.


"Enggak (sakit karena jadi tersangka). Sudah beberapa bulan terakhir," jelas dia.

Diketahui Sugiharto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (P2K0 dalam proyek ini. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2 triliun. Namun, hingga saat ini, Sugiharto juga belum ditahan lantaran sakit.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menjelaskan Sugiharto tidak ditahan lantaran kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Pihaknya juga telah mendapat permintaan pengangguhan penahanan Sugiharto.

Meski demikian, Yuyuk mengaku, belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai penurunan kondisi fisik mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu.

"Saya sakitnya tidak tahu. Saya tidak baca suratnya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu.

Diketahui, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lembaga Antikorupsi mengaku kini sedang mendalami aliran dana pada kasus ini.

Proyek senilai Rp6 triliun itu, negara diduga mengalami kerugian Rp2 triliun. KPK pun sedang mencari siapa saja yang diuntungkan dalam kasus ini. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus yang sudah ditangani pada 22 April 2014 silam.

Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2 triliun.

Atas perbuatannya, Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya