Berita

Net

Hukum

KPK Juga Harus Ungkap Korupsi Kelas Kakap

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DDP RI Irman Gusman sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan kuota impor gula pekan lalu.

Gaspol Indonesia menyayangkan KPK hanya menangani kasus suap dengan jumlah kerugian negara yang kecil. Di mana, Irman Gusman diduga hanya meerima suap sebesar Rp 100 juta. Karena itu, KPK ditekankan juga harus dapat mengungkap koruptor kakap atau besar.

"Bukan malah mengurusi kasus ecek-ecek atau biasa saja seperti ini. Pasalnya, tugas KPK adalah menyelamatkan uang negara yang dijarah koruptor kelas kakap," ujar Direktur Gaspol Indonesia Virgandhi Prayudantoro kepada wartawan, Senin (19/9).


Menurutnya, operasi tangkap tangan terhadap Irman Gusman hanya kasus kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenang KPK serta biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai setiap kasus. Ini bertolak belakang dengan langkah KPK menghentikan kasus reklamasi Teluk Jakarta, pembelian lahan RS Sumber Waras, bailout Bank Century dan pengemplangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara triliunan rupiah..

Diharapkan KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara dan unsur tebang pilih dalam penindakan hukum banyak terjadi.

"Bahkan, itu terkesan seperti adegan dalam sinetron," tegas Virgandhi. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya