Berita

Hukum

Jaksa Kajati Padang Terima Duit 4 Kali Dari Penyuap Irman

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 16:30 WIB | LAPORAN:

Jaksa Farizal yang menangani perkara gula non Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pengadilan Negeri Sumatra Barat, ternyata tak sekali menerima uang suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xavieriady Sutanto.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan, Farizal beberapa kali mendapatkan uang yang diduga untuk mengamankan perkara Sutanto di PN Sumbar.

"Ada penyerahan sebanyak empat kali sebelumnya, dan mungkin sudah dijelaskan jumlahnya Rp365 juta," ujar Agus di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/9).


Sebelumnya, Farizal merupakan jaksa di Kejaksaan tinggi Padang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Farizal diketahui menerima uang suap dari Sutanto sebesar Rp 365 juta untuk membantu mengurus perkara gula non SNI di PN Sumbar. Ialah jaksa yang mendakwa Xavieriady Sutanto dalam perkara penjualan gula tanpa SNI. Namun dalam proses persidangan Farizal juga bertindak seolah-olah sebagai penasehat hukum terdakwa Sutanto. Misalnya, Farizal membuatkan eksepsi untuk terdakwa Sutanto.

"Farizal juga mengatur saksi yang menguntungkan bagi terdakwa," ungkap
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dalam jumpa pers di di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (18/9).

Atas perbuatannya, Farizal disangkakan melanggar pasal disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasla 12 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentangg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Sutanto disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya Sutanto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kuota Gula Import Bulog tahun 2016 untuk Sumatra Barat.

Sutanto memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Irman Gusman. Uang tersebut diduga untuk mengurus dengan kuota gula import yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatra Barat.

Diketahui, Kasus gula non SNI mencuat setelah Polda Sumbar menyita 30 ton gula bermerek Berlian Jaya yang dikemas dalam karung besar dan juga dalam bentuk kemasan 0,5 kg sampai 1 kg.

Gula ilegal tersebut memilki dua type, ada namanya type simanis dan type si putih, masing-masing dibungkus dalam bentuk kemasan 0,5 kg dan 1 kg.

Gula non SNI tersebut ditemukan dalam gudang di Kilometer 22 Jalan By Pass, Kota Tangah, Kota Padang pada April 2016 lalu.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya