Berita

Luhut-Ahok/Net

Hukum

Soal Reklamasi, Kenapa Luhut Lebih Patuh Ke Ahok Dibanding Jokowi?

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 15:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan tidak boleh ada pelanggaran dari aturan yang berlaku terkait megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta. Harus ada sinkronisasi di semua kementerian dan lembaga agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

Karena memang, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui Putusan Nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT tanggal 31 Mei 2016 telah memerintahkan penundaan pelaksanaan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Karena itu Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mematuhi instruksi Presiden. Karena dia menegaskan keputusan Luhut meneruskan reklamasi ini sangat berbeda dengan keputusan Presiden. Sebab, Presiden juga mengingatkan reklamasi harus menunggu kajian Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).


Meningat sebelumnya Presiden sudah mengintruksikan Bappenas untuk mengintegrasikan perencanaan terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara. Dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sudah menyatakan kajian proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara akan selesai pada Oktober 2016 mendatang.

"Ini jadi pertanyaan besar, kenapa Pak Luhut lebih patuh ke Ahok daripada ke Presiden?" tegas Andre dalam keterangannya, Senin (19/9).

Dia pun mempertanyakan proyek reklamasi tersebut sebenarnya untuk siapa. "Kita tidak bicara SARA. Tetapi fakta di lapangan kan memang seperti itu, kenapa juga Ahok membela mati-matian soal reklamasi. Kalian bisa lihat siapa pengusahanya disitu, lalu siapa yang akan menghuninya juga," ucapnya.

Menurutnya, sebagai pejabat negara sekelas Menteri Koordinator, seharusnya Luhut memberikan contoh kepada rakyat Indonesia. Bahwa pemerintah juga mematuhi dan menghormati proses penegakan hukum yang ada. Bukan malah memberikan contoh tidak baik dengan 'membangkang' terhadap prinsip-prinsip negara hukum itu sendiri.

Tak hanya itu, kebijakan Luhut itu tidak selaras dengan pernyataan dan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Khususnya mengenai dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) dan desain ulang yang hingga kini belum dipenuhi pengembang.

"Sampaikan semua secara utuh ke publik, jangan ditutup-tutupi. Ada kepentingan apa dibalik proyek reklamasi ini? Kalau mau jujur, proyek ini juga bertentangan dengan program Nawacita Jokowi, kenapa ngotot diteruskan?" tandasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya