Berita

Luhut-Ahok/Net

Hukum

Soal Reklamasi, Kenapa Luhut Lebih Patuh Ke Ahok Dibanding Jokowi?

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 15:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan tidak boleh ada pelanggaran dari aturan yang berlaku terkait megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta. Harus ada sinkronisasi di semua kementerian dan lembaga agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

Karena memang, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui Putusan Nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT tanggal 31 Mei 2016 telah memerintahkan penundaan pelaksanaan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Karena itu Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mematuhi instruksi Presiden. Karena dia menegaskan keputusan Luhut meneruskan reklamasi ini sangat berbeda dengan keputusan Presiden. Sebab, Presiden juga mengingatkan reklamasi harus menunggu kajian Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).


Meningat sebelumnya Presiden sudah mengintruksikan Bappenas untuk mengintegrasikan perencanaan terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara. Dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sudah menyatakan kajian proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara akan selesai pada Oktober 2016 mendatang.

"Ini jadi pertanyaan besar, kenapa Pak Luhut lebih patuh ke Ahok daripada ke Presiden?" tegas Andre dalam keterangannya, Senin (19/9).

Dia pun mempertanyakan proyek reklamasi tersebut sebenarnya untuk siapa. "Kita tidak bicara SARA. Tetapi fakta di lapangan kan memang seperti itu, kenapa juga Ahok membela mati-matian soal reklamasi. Kalian bisa lihat siapa pengusahanya disitu, lalu siapa yang akan menghuninya juga," ucapnya.

Menurutnya, sebagai pejabat negara sekelas Menteri Koordinator, seharusnya Luhut memberikan contoh kepada rakyat Indonesia. Bahwa pemerintah juga mematuhi dan menghormati proses penegakan hukum yang ada. Bukan malah memberikan contoh tidak baik dengan 'membangkang' terhadap prinsip-prinsip negara hukum itu sendiri.

Tak hanya itu, kebijakan Luhut itu tidak selaras dengan pernyataan dan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Khususnya mengenai dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) dan desain ulang yang hingga kini belum dipenuhi pengembang.

"Sampaikan semua secara utuh ke publik, jangan ditutup-tutupi. Ada kepentingan apa dibalik proyek reklamasi ini? Kalau mau jujur, proyek ini juga bertentangan dengan program Nawacita Jokowi, kenapa ngotot diteruskan?" tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya