Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Anggota DPD Mau Galang Penangguhan Penahanan Irman Gusman

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 14:58 WIB | LAPORAN:

. Sebagai bentuk solidaritas, anggota DPD secara personal, bukan mengatasnamakan lembaga berencana menggalang dukungan penangguhan penahanan terhadap Ketua DPD Irman Gusman yang saat ini berstatus  tersangka.

Demikian dikatakan Anggota Komite II DPD Asri Anas kepada wartawan di gedung DPR, Senin (19/9).

"Di intern  DPD berkembang rencana untum menggalang dukungan penangguhan penahanan terhadap Irman Gusman. Hampir semua anggota DPD secara personal bisa saja sepakat terhadap rencana itu. Namun tentunya   kita lihat dinamikanya dan mengkaji apakah rencana itu efektif atau tidak," katanya.


Asri menyatakan, dasar wacana penggalangan jaminan melepas IG dari jeruji penjara itu bergulir adalah rasa empati atau solidaritas dari sesama senator. Kendati demikian, ia menegaskan lagi, dukungan diberikan nantinya bukan atas nama lembaga DPD melainkan pribadi masing-masing senator.

Munculnya rencana itu diakuinya dikarenakan  banyak pertanyaan yang munc dibalik OTT terhadap Irman Gusman.

"Rasanya nggak masuk akal kasus ini terjadi makanya wacana itu bergulir, tetapi biarlah KPK dengan alat bukti yang ada, dan kami DPD menghargai," kata Asri.

Menurutnya, permintaan penangguhan penahanan tersebut hal lumrah dan dijamini oleh hukum. Dijelaskan, bahwa jaminan diberikan pada  IG selama bersangkutan mematuhi aturan diantaranya tidak akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau melakukan perbuatan serupa.

"Saya  juga bersedia untuk menjadi penjamin, tapi nanti kalau KPK menyatakan itu tidak memberikan pengaruh, ya tidak ada masalah, itu kan tidak menganggu proses hukum berlaku di KPK," katanya. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya