Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Fahira: Masalah Pribadi Irman Gusman Tidak Pengaruhi Perjuangan DPD

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 13:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penetapan Ketua DPD RI, Irman Gusman, sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor, tidak akan menyurutkan langkah DPD memperkuat lembaganya melalui amandemen terbatas UUD 1945 dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, sembari menekankan bahwa kasus yang menimpa Irman Gusman adalah murni urusan pribadi.

"Kasus ini tidak akan menghalangi tekad kami memperkuat DPD, karena itu amanat reformasi. Tidak bijak dan rasional jika muncul wacana pembubaran DPD akibat kasus ini, karena jika setiap penyelenggara negara melakukan korupsi, kemudian lembaganya dibubarkan, republik ini juga sudah bubar,” tegas Fahira kepada wartawan, Senin (19/9).


Fahira mengakui wacana penguatan DPD tidak ada habisnya karena tidak pernah terealisasi dan diharapkan menemukan momentumnya pada amandemen terbatas. Penguatan DPD bukan lagi sebuah keharusan, tetapi sudah menjadi sebuah kebutuhan.

"Tidak akan pernah tercipta sistem presidensial yang kuat selama sistem bikameral (dua kamar) di parlemen tidak berlangsung efektif karena kewenangan DPD dikerdilkan. Selain itu, usulan menghidupkan kembali Haluan Negara tidak akan pernah terwujud tanpa penguatan DPD," jelas Fahira.

Fahira memprediksi kepercayaan publik terhadap DPD pasti terganggu setelah kasus Irman Gusman terungkap. Tetapi dengan berjalannya waktu, publik diharapkan bisa mengerti bahwa kejadian ini murni urusan pribadi atau masalah perorangan. Kejadian ini, lanjutnya, pasti menjadi pelajaran dan evaluasi bagi DPD baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi.

Saat ini ia meminta semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Irman.

Fahira meminta masyarakat memberi waktu dan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini, termasuk menjawab bantahan dari Bulog soal tidak adanya rekomendasi dari IG kepada Bulog dan klarifikasi dari Kementerian Perdagangan bahwa tidak ada importir gula yang statusnya CV. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya