Berita

Rohadi/Net

On The Spot

Sebelum Tajir, Rohadi Rumahnya Di Gang Sempit

Pergi Kerja Nebeng Motor Teman
SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dikenal sebagai PNS tajir, alias kaya raya. Namun, jauh sebelum mendapatkan semua hartanya seperti sekarang ini, Rohadi dikenal hidup sederhana.

Sebelum tinggal di rumah yang terbilang bagus di Harapan Baru Regency, Bekasi, rumah Rohadi sebelumnya cukup seder­hana di Rawa Bebek, Bekasi.

Rumah Rohadi di Rawa Bebek, masuk ke sebuah gang sempit. Tamu yang mengguna­kan kendaraan roda empat, harus turun di sebuah mulut gang. Di mulut gang itu terdapat sebuah warung makan yang hanya buka malam hari. Sedangkan di sisi lain, sebuah rumah besar.


Dari mulut gang itu, harus berjalan kaki atau membawa sepeda motor pelan-pelan. Gang kecil itu berkelok-kelok dengan pemandangan baju-baju warga yang digantung di depan rumah-rumah.

Setelah berjalan 300 meter dari gang utama, bagi yang ingin berkunjung ke rumah Rohadi, harus masuk gang lagi yang lebih sempit dari gang utama. Rumah Nomor 22 itu "tersembunyi" sekitar 7 meter dari gang utama.

"Rohadi pindah ke sini awal tahun 90-an hingga 2003," kata Ketua RT 3 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Mikun Prayitno saat ditemui.

Rohadi tinggal di rumah uku­ran 21 meter itu setelah diterima bekerja sebagai sipir di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, dia datang dengan istri dan anak pertamanya.

Sebelum kaya, sehari-hari Rohadi berjalan kaki, lalu pergi ke kantor menumpang temannya yang membawa sepeda motor. Selain menjadi sipir, Rohadi juga dikenal jualan bakso dan mie ayam di tempat kerjanya.

"Dia pulang pergi memakai baju sipir. Dulu dia tidak punya kendaraan," jelas Mikun.

Sekarang yang menempati rumah di gang sempit ini bukan lagi Rohadi dan keluarganya. "Rumah itu ditinggali kepona­kannya Pak Rohadi. Tapi, alamat di KTP Pak Rohadi masih di sini. Kalau aslinya, dia tinggal di rumah barunya, tidak jauh dari sini," lanjut Mikun.

Sebelum ditahan KPK, Rohadi tinggal di rumah barunya yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumah lamanya. Namun, dua bangunan itu tampak kontras.

Rumahnya yang baru terletak di kompleks perumahan Harapan Baru Regency, Bekasi. Rumah berlantai satu itu, memiliki teras yang luasnya sekitar lima kali ru­mah sebelumnya. Di ujung jalan­nya, dua pos petugas pengamanan yang berjaga siang dan malam.

Seorang tetangganya menye­but, Rohadi tidak tinggal ber­sama keluarganya di rumah baru itu. "Cuma Pak Rohadi, sopir dan pembantunya yang tinggal di rumah itu," sebutnya.

Meski rumah sederhananya sudah ditempati anggota ke­luarga lain, silaturahmi Rohadi dengan bekas tetangganya tetap berjalan. "Walau cuma sebentar, dia datang kalau ada acara warga atau ada yang meninggal," tam­bah Mikun.

Mikun menambahkan, ada peningkatan kemakmuran yang signifikan pada Rohadi sejak 2003. Selain pindah ke tempat tinggal yang jauh lebih mewah, setiap datang ke tempat tinggal lamanya, dia selalu memakai mobil. "Kalau datang ke sini, sopirnya parkir di depan gang. Dia masuk jalan kaki, kan gang ini tidak muat mobil," ujar Mikun.

Hidup sederhana Rohadi mu­lai berubah saat ia diterima sebagai pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Dari yang dulunya tidak punya kendaraan, hingga mampu mem­beli sepeda motor dan mengi­kuti harta-hartanya yang lain, termasuk sebuah rumah sakit di Indramayu.

Rohadi ditangkap tim penye­lidik KPK seusai menerima Rp 250 juta dari pengacara bernama Berthanatalia. Uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan kasus artis Saipul Jamil. KPK juga menemukan Rp 700 juta di mobil Rohadi. Saipul Jamil, seperti diketahui, terjerat kasus pelecehan seks terhadap seorang pria muda.

Latar Belakang
Rohadi Punya 19 Mobil, Rumah Sakit, Kapal, Perumahan Dan Water Boom

Sejak kasus suap perkara Saipul Jamil diungkap KPK, Rohadi jadi omongan publik, terutama kekayaannya.

Rohadi sehari-hari bekerja sebagai PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dengan posisi sebagai Panitera Pengganti.

Secara resmi, pekerjaannya mengatur administrasi perkara yang akan disidangkan majelis hakim, menjadi notulen dan me­nyelesaikan berkas perkara usai diketok. Gajinya pun tidak lebih dari Rp 8 jutaan per bulan.

Tapi, kekayaannya membuat publik tercengang. Dia memiliki rumah sakit, kapal, proyek peru­mahan dan water boom, hingga memiliki 17 mobil. Kekayaan itu terungkap setelah KPK menang­kapnya karena menerima sejum­lah uang dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk dan Kasman Sangaji.

Setelah mendalami kasus itu, KPK memutuskan mengem­bangkan perkara baru terhadap Rohadi. "Mengatur perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Jejaring Rohadi yang hanya PNS setingkat PN, cukup luas. Menurut Priharsa, Rohadi kerapbertemu politikus Partai Gerindra yang juga anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono. Uang yang dibawa di mobilnya saat ditangkap KPK sebesar Rp 700 juta, diduga KPK sempat mampir di ruang kerja Sareh.

Tapi, Sareh dan pihak Rohadi masih berselisih paham soal siapa pemilik uang Rp 700 juta itu. Yang jelas, Sareh adalah be­kas hakim. Dia antara lain per­nah menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

KPK telah menggeledah rumah Rohadi di Indramayu, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan se­jumlah dokumen dan menyita sebuah mobil. Penggeledahan itu berkembang dengan menggele­dah sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selain ditetapkan sebagai ter­sangka kasus suap, Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka perkara pencucian uang. Harta Rohadi disebutkan mulai dari 3 rumah, rumah sakit, hingga 17 unit mobil.

Dalam persidangan terdakwa Kasman Sangaji, terungkap bahwa Rohadi bukan hanya punya 17 mobil, melainkan 19 mobil. Hal tersebut disampaikan sopir Rohadi, Koko, saat ber­saksi untuk terdakwa pengacara Saiful Jamil, Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ada 19 mobil. Ada yang dititipkan di rumah saudara-saudaranya, ada yang dipinjam dan ada yang dipakai anaknya," ujar Koko yang bekerja untuk Rohadi sejak 2015.

Jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Koko, apakah dia tahu apa pekerjaan Rohadi. Koko menyebut, Rohadi adalah Panitera Pengganti. "Saya kan di kantornya, jadi tahu," jawab Koko.

Rohadi diduga menerima suap Rp 250 juta dan RP 50 juta terkait penanganan perkara Saipul Jamil di PN Jakut. Saat ditangkap KPK, di mobilnya juga ditemukan uang Rp 700 juta. Rohadi mengaku, itu per­tama kalinya menerima uang. Menurut Koko, majikannya itu kerap menerima kresek di ber­bagai tempat. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya