Berita

Foto/Net

Nusantara

Jemaah Haji Hanya Boleh Bawa Tas Tentengan Maksimal 7 Kilogram

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 04:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemulangan jemaah haji asal Indonesia dari Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah sudah berlangsung selama dua hari.

Kepala Daker Airport Jeddah Madinah, Nurul Badruttamam mengingatkan tas yang dibolehkan masuk kabin pesawat hanyalah tas tentangan yang berasal dari maskapai, baik Garuda Indonesia (warna biru) maupun Saudia Airlines (warna coklat). Berat maksimal tas pun dibatasi maksimal 7 kilogram, tidak boleh lebih.

"Para jemaah haji agar barang bawaan terutama tas tentengan beratnya maksimal sesuai ketentuan yang berlaku yaitu 7 kilogram dan hanya diperkenankan membawa 1 buah tas tentengan yang sudah dibagikan dari maskapai penerbangan Garuda atau Saudia. Selain tas tentengan bermerk GA atau SV itu tidak diperkenakan masuk ke dalam kabin," demikian penegasan Nurul Badruttamam, Minggu (18/9).


Penegasan ini disampaikan Nurul menyusul masih banyaknya barang bawaan jemaah yang berlebih sehingga harus ditinggal di bandara. Selain berlebih, jemaah juga membawa air zamzam dan barang-barang lainnya yang dilarang dalam penerbangan.

"Sampai saat ini, sudah menumpuk cukup banyak hasil sweeping barang-bawaan jemaah yang tidak diperkenakan dibawa masuk ke kabin pesawat. Selain karena melebihi berat muatan, ada beberapa barang lainnya yang tidak boleh dibawa, misalnya: gunting, gunting kuku, pisau, cutter dan air zamzam dalam kemasan botol seberat 1 sampai dengan 4 liter," ujarnya seperti dilansir dari situs resmi kemenag.go.id.

Hal sama ditegaskan Kepala Sektor 1 Daerah Kerja Airport Mulyo Widodo. Evaluasi dua hari pemulangan jemaah, masih ditemukan jemaah yang belum mematuhi imbauan Kementerian Agama terkait berat maksimal tas tentengan dan larangan membawa air zamzam. "Di sini terjadi penumpukan. Kami tidak bosan mengimbau jamaah agar mematuhi anjuran Kementerian Agama sehingga tidak terjadi hal-hal yang menurut kami mubazir," ujarnya.

Menurut Widodo, pihak maskapai baik Saudi dan Garuda ketat dalam sweeping sehingga setiap tas yang melebihi berat maksimal akan diminta untuk disesuaikan. Barang-barang terlarang, termasuk air zamzam juga diminta untuk dikeluarkan.

"Sesungguhnya apabila memenuhi standar yang wajar, semua barang dapat masuk ke tas tentangan dan dikunci di dalam. Selama tidak terdapat air zamzam, maka akan diloloskan. Tapi ternyata dalam tas tenteng juga masih terdapat air zamzam sehingga harus dibongkar," ujarnya.

"Kami tentunya lebih intens lagi di bandara ini. Pada setiap kedatangan, jamaah lebih awal-awal (diminta) mempersiapkan barang yang boleh dibawa ataupun tidak. Kami akan lebih mensosialisasikan agar jamaah mematuhi ketentuan yang ditetapkan pihak penerbangan," tambah Widodo. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya