Berita

Foto/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Demokrasi Mundur, PKPU 5/2016 Cederai Rasa Keadilan

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 03:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan KPU Nomor 5/2016 tentang Pencalonan Pilkada dinilai sebagai peraturan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Penyelamat Demokrasi (GMPD), Febriyanto mengatakan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada sudah membuat rumusan untuk menciptakan pilkada berkualitas, berintegritas dan bersih, sehingga calon dengan status terpidana tidak diizinkan mencalonkan diri.

Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU memutuskan PKPU 5/2016 yang memperbolehkan seseorang terpidana yang sudah inkracht di pengadilan mencalonkan diri pada Pilkada 2017.


Dengan PKPU tersebut, ujar Febriyanto, pilkada menjadi tidak berkualitas dan tidak bersih, serta hasilnyapun akan membuat kemunduran praktik demokrasi.

Untuk itu, 100 lebih massa GMPD akan melakukan aksi unjuk rasa, Senin (19/9), di empat titik. Yaitu, KPU, Kementerian Dalam Negeri, DPR dan Bawaslu.

Mereka akan menyuarakan tujuh tuntutan:

Pertama, meminta para anggota KPU untuk tegas menolak terpidana ikut dalam pilkada. termasuk yang sedang menjalani hukuman percobaan karena terpidana itu adalah yang diputus berdasarkan kekuatan hukum tetap. Untuk itu orang yang sudah terbukti melakukan tindak pidana, inkracht, dan tanpa melihat jenis hukumannya, statusnya tetap terpidana, seperti kasus Pilkada di Gorontalo.

Kedua, meminta para anggota KPU meninjau ulang atau merevisi PKPU Nomor 5/2016 tentang Pencalonan Pilkada.

Ketiga, meminta Komisi II DPR agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali terkait calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon walikota/wakil walikota yang secara hukum sudah divonis bersalah (terpidana) oleh pengadilan seperti yang terjadi di Pilkada Gorontalo.

Keempat, meminta Komisi II DPR dapat membuka sidang terbuka dalam jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pilkada 2017, agar publik tahu siapa yang menjadi aktor persengkongkolan jahat membuat Pilkada khususnya di Gorontalo menjadi tidak bersih, tidak berkualitas dan tidak berintegritas.

Kelima, meminta Kementerian Dalam Negeri dan Bawaslu agar tegas dalam polemik yang mencederai demokrasi dan nyatakan bahwa UU Nomor 10/2016 adalah aturan hukum tegas dan tidak bisa dipermainkan.

Keenam, eminta KPU RI, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI secara bersama-sama dapat bersinergi menyelamatkan demokrasi kita, agar menjadi demokrasi yang berkualitas, berintegritas dan bersih

Ketujuh, GMPD akan terus memasang mata dan telinga tentang proses Pilkada 2017 khususnya di Gorontalo, agar menjadi proses demokrasi yang yang berkualitas dan berintegritas. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya