Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Tiga Sikap BEM Unpad Terkait OTT Ketua DPD

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 01:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di tengah kuatnya usaha yang dilakukan oleh DPD RI dalam mendorong amandemen UUD 1945 untuk memperkuat posisi DPD di Parlemen, tentu akan terganggu dengan penetapan Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor.

Demikian disampaikan Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Navajo Bima Hadisuwarno dalam keterangan resminya, Senin (19/8).

Di sisi lain, kata Navajo Bima Hadisuwarno, penetapan ini juga membuat Irman Gusman tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPD untuk sementara waktu, karena harus ditahan oleh KPK guna memproses kasus tersebut.


Menyikapi peristiwa ini, BEM Kema Unpad, lanjut Navajo Bima Hadisuwarno, menyatakan tiga sikap:

Pertama, mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan suap ini dan menghormati proses hukum yang berjalan hingga adanya putusan hukum tetap terhadap kasus ini.

Kedua, mengapresiasi dan mendukung KPK untuk terus menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan amanah konstitusi.

Ketiga, meminta Pimpinan DPD untuk segera menonaktifkan sementara Irman Gusman sebagai Ketua DPD sampai adanya putusan hukum tetap agar kasus ini tidak mengganggu kinerja DPD sebagai lembaga tinggi negara.

Ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor didasarkan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap tiga orang di kediaman Ketua DPD, Sabtu dinihari (17/9). Dimana selain Irman Gusman, dua tersangka lain juga ditetapkan yaitu Dirut CV SW berinisial XSS dan istrinya berinisial MMI. Dalam OTT ini KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 100 juta sebagai barang bukti suap di kediaman RI-7 tersebut. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya