Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Tiga Sikap BEM Unpad Terkait OTT Ketua DPD

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 01:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di tengah kuatnya usaha yang dilakukan oleh DPD RI dalam mendorong amandemen UUD 1945 untuk memperkuat posisi DPD di Parlemen, tentu akan terganggu dengan penetapan Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor.

Demikian disampaikan Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Navajo Bima Hadisuwarno dalam keterangan resminya, Senin (19/8).

Di sisi lain, kata Navajo Bima Hadisuwarno, penetapan ini juga membuat Irman Gusman tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPD untuk sementara waktu, karena harus ditahan oleh KPK guna memproses kasus tersebut.


Menyikapi peristiwa ini, BEM Kema Unpad, lanjut Navajo Bima Hadisuwarno, menyatakan tiga sikap:

Pertama, mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan suap ini dan menghormati proses hukum yang berjalan hingga adanya putusan hukum tetap terhadap kasus ini.

Kedua, mengapresiasi dan mendukung KPK untuk terus menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan amanah konstitusi.

Ketiga, meminta Pimpinan DPD untuk segera menonaktifkan sementara Irman Gusman sebagai Ketua DPD sampai adanya putusan hukum tetap agar kasus ini tidak mengganggu kinerja DPD sebagai lembaga tinggi negara.

Ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor didasarkan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap tiga orang di kediaman Ketua DPD, Sabtu dinihari (17/9). Dimana selain Irman Gusman, dua tersangka lain juga ditetapkan yaitu Dirut CV SW berinisial XSS dan istrinya berinisial MMI. Dalam OTT ini KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 100 juta sebagai barang bukti suap di kediaman RI-7 tersebut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya