Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Tiga Sikap BEM Unpad Terkait OTT Ketua DPD

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 01:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di tengah kuatnya usaha yang dilakukan oleh DPD RI dalam mendorong amandemen UUD 1945 untuk memperkuat posisi DPD di Parlemen, tentu akan terganggu dengan penetapan Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor.

Demikian disampaikan Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Navajo Bima Hadisuwarno dalam keterangan resminya, Senin (19/8).

Di sisi lain, kata Navajo Bima Hadisuwarno, penetapan ini juga membuat Irman Gusman tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPD untuk sementara waktu, karena harus ditahan oleh KPK guna memproses kasus tersebut.


Menyikapi peristiwa ini, BEM Kema Unpad, lanjut Navajo Bima Hadisuwarno, menyatakan tiga sikap:

Pertama, mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan suap ini dan menghormati proses hukum yang berjalan hingga adanya putusan hukum tetap terhadap kasus ini.

Kedua, mengapresiasi dan mendukung KPK untuk terus menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan amanah konstitusi.

Ketiga, meminta Pimpinan DPD untuk segera menonaktifkan sementara Irman Gusman sebagai Ketua DPD sampai adanya putusan hukum tetap agar kasus ini tidak mengganggu kinerja DPD sebagai lembaga tinggi negara.

Ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor didasarkan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap tiga orang di kediaman Ketua DPD, Sabtu dinihari (17/9). Dimana selain Irman Gusman, dua tersangka lain juga ditetapkan yaitu Dirut CV SW berinisial XSS dan istrinya berinisial MMI. Dalam OTT ini KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 100 juta sebagai barang bukti suap di kediaman RI-7 tersebut. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya