Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Tiga Sikap BEM Unpad Terkait OTT Ketua DPD

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 01:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di tengah kuatnya usaha yang dilakukan oleh DPD RI dalam mendorong amandemen UUD 1945 untuk memperkuat posisi DPD di Parlemen, tentu akan terganggu dengan penetapan Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor.

Demikian disampaikan Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Navajo Bima Hadisuwarno dalam keterangan resminya, Senin (19/8).

Di sisi lain, kata Navajo Bima Hadisuwarno, penetapan ini juga membuat Irman Gusman tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPD untuk sementara waktu, karena harus ditahan oleh KPK guna memproses kasus tersebut.


Menyikapi peristiwa ini, BEM Kema Unpad, lanjut Navajo Bima Hadisuwarno, menyatakan tiga sikap:

Pertama, mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan suap ini dan menghormati proses hukum yang berjalan hingga adanya putusan hukum tetap terhadap kasus ini.

Kedua, mengapresiasi dan mendukung KPK untuk terus menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan amanah konstitusi.

Ketiga, meminta Pimpinan DPD untuk segera menonaktifkan sementara Irman Gusman sebagai Ketua DPD sampai adanya putusan hukum tetap agar kasus ini tidak mengganggu kinerja DPD sebagai lembaga tinggi negara.

Ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap pengurusan kuota gula impor didasarkan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap tiga orang di kediaman Ketua DPD, Sabtu dinihari (17/9). Dimana selain Irman Gusman, dua tersangka lain juga ditetapkan yaitu Dirut CV SW berinisial XSS dan istrinya berinisial MMI. Dalam OTT ini KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 100 juta sebagai barang bukti suap di kediaman RI-7 tersebut. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya