Berita

Hukum

Selain Irman, KPK Juga Tetapkan Xaveriandy Sutanto Dan Istri Sebagai Tersangka

SABTU, 17 SEPTEMBER 2016 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Selain Ketua DPD RI Irman Gusman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan isrinya, Memi sebagai tersangka.

Irman diduga menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari Sutanto dan istrinya.

Uang suap tersebut untuk mengurus kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatra Barat.


"Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam pasca penangkapan KPK melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kepada penyidikan sejalan dengan penetapan tersangka," ujar Ketua KPK Agus Raharjo, dalam jumpa pers di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).

Ketiga tersangka tersebut diciduk tim satuan tugas KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Ketua DPD RI jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari, (17/9).

Sebagai pemberi suap, Sutanto dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Irman Gusman disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya