Berita

Net

Hukum

Masih Diusut, KPK Ogah Beberkan Direksi BUMN Penerima Gratifikasi

SABTU, 17 SEPTEMBER 2016 | 02:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyembunyikan nama direksi salah satu BUMN yang diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang dan menyimpannnya di negara Singapura.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami laporan terkait anak buah Menteri BUMN Rini Sumarno yang diduga menerima gratifikasi. KPK belum bisa membeberkan lebih jauh, terlebih soal dugaan korupsi yang bakal menjerat oknum direksi BUMN tersebut.

"Jadi, mohon mengerti bahwa saat ini belum bisa declare kasus apa, BUMN apa. Karena semuanya masih dalam penelusuran penyidik KPK," ujar Yuyuk di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (16/9).


Kabarnya, direksi yang menerima gratifikasi merupakan pimpinan perusahaan negara yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.

Menanggapi hal itu, Yuyuk menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi mengenai kabar yang beredar di publik. Menurutnya, saat ini, KPK masih melakukan peyelidikan mengenai dugaan penerimaan gratifikasi oleh direksi perusahaan plat merah.

"Penelusuran kami bergerak ke mana saja. Bisa di dalam materi maupun ke negara jejak-jejak untuk mendapat bukti kasus tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo mengaku mendapat informasi soal direksi BUMN kedapatan menerima uang dan membuka rekening di Singapura. Hal ini dilakukan untuk menghindari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Upaya yang dilakukan oknum pejabat BUMN itu diketahui lantaran KPK sudah bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga anti korupsi Singapura.

Menurut Agus, pihaknya telah banyak mendapatkan informasi masalah tersebut. Cara-cara seperti itu, merupakan modus lama yang juga pernah dilakukan oleh mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pun demikian, pada kasus Pertamina Energy Trading Limited yang masih diselidiki KPK, transkasi pemberian uangnya dilakukan di Singapura.

Meski demikian, dia enggan berbicara banyak. Sebab, penyelidikan masalah itu masih terus dilakukan.

"Mudah-mudahan, doakan kita bisa usutnya lebih cepat," Agus, Rabu lalu (14/9). [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya