Berita

Net

Hukum

Masih Diusut, KPK Ogah Beberkan Direksi BUMN Penerima Gratifikasi

SABTU, 17 SEPTEMBER 2016 | 02:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyembunyikan nama direksi salah satu BUMN yang diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang dan menyimpannnya di negara Singapura.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami laporan terkait anak buah Menteri BUMN Rini Sumarno yang diduga menerima gratifikasi. KPK belum bisa membeberkan lebih jauh, terlebih soal dugaan korupsi yang bakal menjerat oknum direksi BUMN tersebut.

"Jadi, mohon mengerti bahwa saat ini belum bisa declare kasus apa, BUMN apa. Karena semuanya masih dalam penelusuran penyidik KPK," ujar Yuyuk di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (16/9).


Kabarnya, direksi yang menerima gratifikasi merupakan pimpinan perusahaan negara yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.

Menanggapi hal itu, Yuyuk menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi mengenai kabar yang beredar di publik. Menurutnya, saat ini, KPK masih melakukan peyelidikan mengenai dugaan penerimaan gratifikasi oleh direksi perusahaan plat merah.

"Penelusuran kami bergerak ke mana saja. Bisa di dalam materi maupun ke negara jejak-jejak untuk mendapat bukti kasus tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo mengaku mendapat informasi soal direksi BUMN kedapatan menerima uang dan membuka rekening di Singapura. Hal ini dilakukan untuk menghindari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Upaya yang dilakukan oknum pejabat BUMN itu diketahui lantaran KPK sudah bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga anti korupsi Singapura.

Menurut Agus, pihaknya telah banyak mendapatkan informasi masalah tersebut. Cara-cara seperti itu, merupakan modus lama yang juga pernah dilakukan oleh mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pun demikian, pada kasus Pertamina Energy Trading Limited yang masih diselidiki KPK, transkasi pemberian uangnya dilakukan di Singapura.

Meski demikian, dia enggan berbicara banyak. Sebab, penyelidikan masalah itu masih terus dilakukan.

"Mudah-mudahan, doakan kita bisa usutnya lebih cepat," Agus, Rabu lalu (14/9). [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya